• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

889 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

by Redaksi Bontang Post
19 Desember 2019, 13:29
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pemusnahan miras diharap dapat menekan jumlah kriminalitas.

Pemusnahan miras diharap dapat menekan jumlah kriminalitas.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 889 botol miras ilegal dimusnahkan oleh Polres Bontang. Itu merupakan merupakan hasil operasi cipta kondisi. Salah satunya razia kepada pelaku usaha yang memperjual belikan miras tanpa mengantongi izin.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 407 botol bir merk Bintang, 59 kaleng bir Bintang, 382 botol bir Guinness, 23 botol bir Heineken, 5 botol strongbow bir, 4 botol Topi Miring, dan 10 botol anggur kolesom. “Diamankan dari 5 pelaku usaha di Bontang, Muara Badak dan Marangkayu,” ujarnya.

Dia menyebut, kepolisian selalu terus menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat. Dengan begitu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bersama sama mewujudkannya.

Baca Juga:  Pasutri di Bontang Nekat Mencuri di Kedai

Sementara itu Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengapresiasi Polres Bontang yang telah mengamankan miras tersebut. Karena minuman ini dapat merusak mental anak bangsa. “Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Bontang,” katanya.

Dalam acara yang digelar di Maporles Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, itu, hadir pula Dandim 0908/Bontang Letkol Arm Eko Pristiono, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam, dan undangan lainnya, yang secara simbolis memecahkan miras dengan dilemparkan ke alat berat compactor.

Kemudian compactor menggilas semua minuman beralkohol yang telah ditaruh di pelataran jalan yang dialasi sebuah spanduk. Air berwarna coklat pun mengalir deras, disertai bau alkohol tercium tajam. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Miras Ilegalpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Golkar Usung Neni Jadi Calon Tunggal Wali Kota Bontang

Next Post

DPR AS Setujui Pemakzulan Donald Trump

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Ratusan Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal di Bontang Dibakar
Bontang

Ratusan Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal di Bontang Dibakar

26 September 2024, 14:26
Razia Miras di Bontang Sita Ratusan Botol dari Toko Kelontong, Tiga Orang Jadi Tersangka
Kriminal

Razia Miras di Bontang Sita Ratusan Botol dari Toko Kelontong, Tiga Orang Jadi Tersangka

18 Maret 2024, 09:17
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.