Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

889 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Reporter: Redaksi
Kamis, 19 Desember 2019, 13:29 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
Pemusnahan miras diharap dapat menekan jumlah kriminalitas.

Pemusnahan miras diharap dapat menekan jumlah kriminalitas.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 889 botol miras ilegal dimusnahkan oleh Polres Bontang. Itu merupakan merupakan hasil operasi cipta kondisi. Salah satunya razia kepada pelaku usaha yang memperjual belikan miras tanpa mengantongi izin.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 407 botol bir merk Bintang, 59 kaleng bir Bintang, 382 botol bir Guinness, 23 botol bir Heineken, 5 botol strongbow bir, 4 botol Topi Miring, dan 10 botol anggur kolesom. “Diamankan dari 5 pelaku usaha di Bontang, Muara Badak dan Marangkayu,” ujarnya.

Dia menyebut, kepolisian selalu terus menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat. Dengan begitu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bersama sama mewujudkannya.

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Tanjung Laut Indah, Residivis Terancam Bui 5 Tahun

Sementara itu Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengapresiasi Polres Bontang yang telah mengamankan miras tersebut. Karena minuman ini dapat merusak mental anak bangsa. “Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Bontang,” katanya.

Dalam acara yang digelar di Maporles Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, itu, hadir pula Dandim 0908/Bontang Letkol Arm Eko Pristiono, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam, dan undangan lainnya, yang secara simbolis memecahkan miras dengan dilemparkan ke alat berat compactor.

Kemudian compactor menggilas semua minuman beralkohol yang telah ditaruh di pelataran jalan yang dialasi sebuah spanduk. Air berwarna coklat pun mengalir deras, disertai bau alkohol tercium tajam. (Zaenul)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Miras Ilegalpolres bontang
PindaiBagikan25Tweet16Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Muara Badak dipimpin oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya

Kasat Lantas Polres Bontang dan Kapolsek Muara Badak Berganti

Selasa, 3 Januari 2023, 12:27 WITA
Konferensi pers Polres Bontang akhir tahun 2022

7 Polisi di Bontang Kena Sanksi, Ada yang Terlibat Kasus Narkoba

Jumat, 30 Desember 2022, 18:56 WITA
Polisi sita miras ilegal di toko kelontong

Polisi Sita Miras dari Toko Kelontong, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 28 Oktober 2022, 09:43 WITA
Polisi Sita Miras Ilegal di Prakla 1

Polisi Sita Miras Ilegal di Prakla

Sabtu, 15 Oktober 2022, 09:14 WITA
Serah terima jabatan pejabat Polres Bontang

Lima Pejabat Polres Dimutasi

Kamis, 31 Maret 2022, 13:30 WITA
37 personel Polres Bontang naik pangkat

37 Personel Polres Bontang Naik Pangkat

Sabtu, 1 Januari 2022, 11:53 WITA
Postingan Selanjutnya
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato State of the Union di depan kongres (AFP)

DPR AS Setujui Pemakzulan Donald Trump

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 3

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 4

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
Pupuk Kaltim salurkan bantuan untuk korban banjir

Peduli Korban Banjir, Pupuk Kaltim Salurkan Seribu Paket Makanan

Jumat, 3 Februari 2023, 21:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development