Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 17 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pasutri di Bontang Nekat Mencuri di Kedai

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Senin, 3 Agustus 2020, 19:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Pasutri di Bontang Nekat Mencuri di Kedai

Kedua tersangka pencurian berhasil diamankan kepolisian. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – SS (31) dan Nur (33) betul-betul membuktikan “kekompakan” mereka. Bukan kaleng-kaleng, pasangan suami istri (Pasutri) ini nekat menggondol aneka perabotan di salah satu kedai di bilangan Bhayangkara.

Adalah tim andalan Satreskrim Polres Bontang, Tim Rajawali yang membekuk mereka pada Sabtu (23/7/2020) lalu. Keduanya dibekuk di kediaman Nur, di Jalan Tipalayo, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Benar, mereka berhasil ditangkap Tim Rajawali,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui keterangan persnya.

Aneka perabotan dan alat elektronik digondol pasutri ini. Di antaranya sebuah pengeras suara, dua unit kompor gas, sebuah pompa air, microphone full set, sebuah blender, dan sebuah kipas angin.

Masih ada barang lain diamankan. Kompor gas beda merek dengan yang diamankan sebelumnya. Dan sebuah tabung gas. Pemilik kedai, Ayu Sabrina, ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 8 juta.

Kata Kapolres Boyke, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Warga Berebas Tengah Lebaran di Balik Jeruji Besi

“Terhadapnya kita jerat dengan KUHPidana pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalpencurianpolres bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan665Tweet416Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Minggu, 17 Januari 2021, 19:45 WITA
Carockazz Galang Dana bagi Korban Gempa Sulbar, Desak Pemkot Bontang Kirim Bantuan

Carockazz Galang Dana bagi Korban Gempa Sulbar, Desak Pemkot Bontang Kirim Bantuan

Minggu, 17 Januari 2021, 11:01 WITA
RS Amalia dan RSIB Yabis Layani Pasien Covid-19, Pilih Hotel Jadi Ruang Isolasi

RS Amalia dan RSIB Yabis Layani Pasien Covid-19, Pilih Hotel Jadi Ruang Isolasi

Minggu, 17 Januari 2021, 10:00 WITA
Selama PPKM, Akad Nikah Boleh, Resepsi Dilarang

Selama PPKM, Akad Nikah Boleh, Resepsi Dilarang

Minggu, 17 Januari 2021, 08:40 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Sabtu, 16 Januari 2021, 14:08 WITA
Postingan Selanjutnya
Dinilai Tidak Netral, Oknum PNS Dilaporkan ke KASN

Dinilai Tidak Netral, Oknum PNS Dilaporkan ke KASN

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Minggu, 17 Januari 2021, 19:45 WITA
Mencegah Proses Penuaan Dini, Ini 3 Manfaat Es Batu untuk Kulit Wajah

Mencegah Proses Penuaan Dini, Ini 3 Manfaat Es Batu untuk Kulit Wajah

Minggu, 17 Januari 2021, 17:00 WITA
Gauli Anak Sendiri, AF Didakwa Pasal Berlapis 

Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila

Minggu, 17 Januari 2021, 14:02 WITA
Resep Sup Rolade Berkuah Segar

Resep Sup Rolade Berkuah Segar

Minggu, 17 Januari 2021, 13:00 WITA
Masih Banyak yang Terisolasi, Banjir Barabai Sudah Menelan Korban Jiwa

Masih Banyak yang Terisolasi, Banjir Barabai Sudah Menelan Korban Jiwa

Minggu, 17 Januari 2021, 12:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.