BONTANGPOST.ID, Bontang – Belasan warga mendatangi sebuah toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. Mereka menuntut pengembalian dana dari investasi yang diduga bodong.
Kedatangan tersebut merupakan perwakilan dari puluhan korban yang hingga kini belum menerima kejelasan pengembalian uang. Jumlah korban bahkan disebut telah mencapai sekitar 60 orang.
Salah satu korban, Muhammad Nasir Setiawan (46), mengungkapkan investasi itu mulai ditawarkan pada Oktober 2025. Pemilik toko disebut menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan 2,5 persen per hari.
“Nilai investasi bervariasi, mulai Rp1 juta hingga Rp800 juta. Semua ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujarnya.
Namun, belum genap satu bulan, para korban mengetahui bahwa aplikasi tersebut diduga ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak itu, mereka mulai menuntut kejelasan.
Upaya menemui pemilik toko pun kerap gagal. Pegawai toko disebut hanya menyampaikan bahwa pemilik sedang berada di luar kota.
Karena tidak ada kepastian, sekitar 30 korban melaporkan kasus ini ke Polres Bontang pada 11 Januari 2026.
Korban lainnya Abdul Kadir, mengaku sempat tergiur karena investasi tersebut terlihat meyakinkan. Ia bahkan sempat mendapat keuntungan di awal sebelum akhirnya menambah modal.
“Saya patungan dengan keluarga sampai Rp151 juta, tapi sampai sekarang belum kembali,” katanya.
Kasus ini juga menyeret istri Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, sebagai korban dengan nilai investasi hampir Rp130 juta.
Sahib berharap proses hukum segera memberikan kejelasan bagi para korban. “Sudah dilaporkan, tapi belum ada perkembangan signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Satreskrim Polres Bontang Basri, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga pemilik toko emas. Pemilik dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kamis nanti yang bersangkutan bersama pengacaranya akan hadir untuk diperiksa,” pungkasnya. (*)

