SAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan Rabu (27/6) besok sebagai hari libur nasional. Hal ini berkaitan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Termasuk Kaltim yang turut menggelar pilkada, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Penajam Paser Utara (PPU).
Terkait penetapan hari libur ini, Gubernur Awang Faroek Ishak telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 100/K.300/2018. Tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2018 di provinsi Kaltim sebagai hari libur.
Dalam SK tersebut, Awang Faroek menyebut bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pilgub dan pilbup dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negar untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam pasal 84 ayat 3 undang-undang yang telah beberapa kali mengalami perubahan hingga perubahn terakhir Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut dijelaskan, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
“Bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati akan dilakukan serentak di provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018, dipandang perlu ditetapkan menjadi hari libur,” tulis Faroek dalam SK itu. Sehingga, Gubernur pada Senin (25/6) kemarin menetapkan Rabu besok sebagai hari libur.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syamsul Hadi menegaskan bila hari pemungutan suara atau pencoblosan adalah hari libur. Kepentingan diliburkannya itu memang memberikan kesempatan kepada masyarakat (pemilih) untuk menggunakan hak pilihnya.
Untuk itu KPU Kaltim mengimbau kepada warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya sebaik mungkin. “Jangan lupa hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 adalah hari yang bersejarah bagi warga Kaltim. Pada hari itu kita sambut dengan kesenangan dan kebahagiaan karena akan menentukan pemimpin untuk lima tahun yang akan datang,” tutur Syamsul kepada Metro Samarinda.
Dia turut meminta warga Kaltim untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dalam hal ini masyarakat diminta mengenali jejak rekam seluruh pasangan calon (paslon) dan menentukan pilihan yang terbaik. Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Sebelumnya, penetapan hari pemungutan suara dalam pilkada serentak diusulkan oleh KPU. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, usulan KPU agar hari pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional telah disetujui pemerintah.
“Usulan hari pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi libur nasional, ini sudah disetujui pemerintah,” ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6). Usulan agar 27 Juni menjadi libur nasional mengemuka dalam rapat koordinasi terakhir pilkada di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (22/6).
Menkopolhukam Wiranto menuturkan usulan menjadikan 27 Juni sebagai hari libur nasional datang dari KPU. Pertimbanganya, meskipun hanya pilkada 171 daerah, tapi warga yang punya hak pilih bisa berada berdomisili di daerah lain.
”Tapi mungkin beberapa pejabatnya, itu KTP-nya domisilinya mungkin masih di tempat lain. Nah dengan demikian maka kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan,” ujar Wiranto usai rapat Jumat itu.
Saat itu Wiranto menuturkan usulan dari KPU akan dipertimbangkan pemerintah. Tapi, tentu perlu tata administrasi lantaran perlu mendapatkan keputusan dari Presiden karena akan menjadi hari libur nasional.
Selain soal hari libur, dalam rapat tersebut turut dipastikan pula kesiapan logistik pilkada, anggaran, hingga kesiapan sistem teknologi informasi. Wiranto mengakui masih ada beberapa kendala logistik dan penyaluran anggaran, tapi dalam rapat tersebut dipastikan saat hari pencoblosan sudah tidak ada kendala lagi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: