NAMA Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan akhirnya terjawab. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memercayakan tugas tersebut pada Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan itu akan menggantikan Rizal Effendi selama menjalani cuti mengikuti kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.
Pejabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana mengaku, Rahmad memulai tugas sebagai Plt Wali Kota bersamaan dengan penetapan Rizal sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim. Sebab, surat penunjukan sebagai plt bersamaan dengan waktu penetapan Rizal sebagai cawagub.
Dengan begitu, Rahmad tercatat memulai tugas sebagai Plt Wali Kota sejak Rabu (7/3) pekan lalu. Ia dipercaya menjalankan tugas wali kota sampai 23 Juni 2018, tepat setelah berakhirnya masa kampanye Pilgub Kaltim. “Karena suratnya bersamaan dengan surat cuti Pak Rizal,” kata Meiliana, Selasa (13/3) kemarin.
Secara hukum, Rahmad sudah ditetapkan sebagai Plt Wali Kota. Namun meski sudah direstui gubernur, pengesahan sebagai Plt Wali Kota masih menunggu surat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Setelah surat tersebut diterima pemprov, gubernur akan menyerahkannya secara langsung pada Rahmad.
“Nanti akan diserahkan langsung oleh Gubernur. Jadi beliau (Rahmad, Red.) tidak dilantik dan tidak dikukuhkan. Hanya diserahkan saja suratnya. Itu pesan dari Dirjen Depdagri,” jelasnya. Ia memastikan, surat persetujuan dari Depdagri akan segera sampai di meja gubernur. “Hari ini (kemarin, Red.) mungkin sudah tiba,” katanya.
Atas penunjukan sebagai Plt Wali Kota, Gubernur Awang Faroek Ishak berpesan agar Rahmad menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilgub Kaltim. Sebab, baik undang-undang maupun peraturan KPU mengharuskan Plt Wali Kota memposisikan diri agar netral selama tahapan pemilu.
“Makanya Wakil Wali Kota Balikpapan sebagai plt wali kota harus netral. Tidak boleh berpihak pada salah satu paslon,” ujarnya.
Kontrol terhadap pejabat negara selama pilgub tidak hanya dilakukan gubernur, tetapi juga dari menteri dalam negeri (Mendagri). “Dia (Rahmad, Red.) diawasi kementerian. Kalau misalnya dia jadi tim sukses salah satu paslon, apalagi berpikir sempit, itu yang menindak bukan saya, tapi menteri,” tegas Awang Faroek. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: