Rapat Penataan Lapak di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan

Rapat Diskop-UKMP, UPT Pasar, dan asosiasi pasar. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

bontangpost.id – Rapat penataan ulang lapak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) digelar, Kamis (27/5/2021) pagi. Dalam rapat ini, pedagang menuntut ketegasan pemerintah, dalam menegakkan regulasi yang telah dibuat. Tidak terlampau lembek, atau memberi banyak toleransi.

Seperti diungkapkan Koordinator Ayam Pasar Tamrin Nasir. Dia bilang, sebelum pengundian lapak dulu, pedagang dan UPT Pasar telah membuat kesepakatan, dan itu ditandatangani. Bila dalam jangka 3 bulan lapak tak ditempati, pemerintah berhak menarik lapak. Realitasnya kini, pemerintah tidak menjalankan aturan itu. Lapak tidak ditarik. Pedagang tak menempati lapak, dan membiarkannya kosong begitu saja.

“Tarik, pak. Kan sudah ditandatangani itu. Sudah dibuat aturannya. Kan aturan itu dibuat untuk dijalankan. Bukan buat dilihat saja,” tegas Nasir dalam rapat.

Dia mengatakan, sejatinya salah bila pemerintah ingin menata pedagang yang berjualan dalam Pasar Tamrin. Sebab selama ini mereka tidak bermasalah. Selalu menuruti aturan pemerintah.

Mestinya, kata Nasir, semua dimulai dari penataan pembersihan pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun. Katanya, seharusnya jalan itu bersih dari pedagang. Alhasil, itu menarik pedagang dalam gedung untuk ikut keluar. Karena jualan di luar pun pemerintah tidak persoalkan. Sementara bila bertahan di gedung baru, pembeli enggan masuk ke dalam.

“Rapikan dulu itu di luar sana pak. Di sepanjang KS Tubun. Baru bapak atur kami yang di dalam,” katanya.

Menanggapi itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Asdar Ibrahim menjelaskan, pemerintah sudah menyampaikan teguran sebanyak dua kali. Tapi pihaknya memang tak bisa langsung menarik lapak. Pasalnya ini mesti dibicarakan bersama tim kota. Yang diisi sejumlah instansi. Di antaranya Satpol PP, Dishub, Diskop-UKMP, TNI, Polri, Asosiasi Pasar, Sekda, dan Wali Kota.

“Kami tidak bisa putuskan sendiri. Harus didiskusikan dalam tim,” kata Asdar.

Hal yang sama juga berlaku bagi pedagang Jalan KS Tubun. Menurutnya, Diskop-UKMP tidak bisa menggusur pedagang. Pasalnya mereka hanya mengurus lingkup tiga pasar: Tamrin, Citra Mas, dan Telihan. Sementara untuk di luar itu tidak bisa. Sebab, menjadi kewenangan tim kota.

“Harus diingat. Kalau di luar itu bukan kewenangan Diskop-UKMP saja. Tapi tim kota, ada Wali Kota di dalamnya,” jawabnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor