TIM saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Rusmadi dan Safaruddin (RASA) memberikan banyak catatan dalam proses rekapitulasi suara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Kamis (5/7) kemarin, rekapitulasi dilakukan di Hotel Bumi Senyiur.
Ketua Tim Saksi RASA, Mas’ud mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi hasil rekapitulasi suara di KPU. Namun demikian, tim saksi paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut tetap akan memperkarakan sejumlah temuan dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami akan tetap melanjutkan dan melaporkan temuan kami pada Bawaslu Kaltim. Biar saja rekapitulasi ini selesai. Tetapi tidak berarti semua permasalahan yang kami gugat di Bawaslu, tidak diproses,” katanya.
Dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS, lanjut dia, tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pasalnya, temuan tersebut dapat dijadikan pintu masuk bagi dugaan permainan oknum penyelenggara pemilu dan tim sukses paslon tertentu.
“Bisa saja ada permainan di pihak tertentu. Kami tidak ingin menuding dulu. Ini masalah serius yang sengaja atau tidak disengaja,” tuturnya.
Mas’ud mengungkapkan, di antara temuan di TPS yang berhasil diungkap tim saksi paslon nomor urut 4 yakni seluruh pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa kelurahan menggunakan hak pilihnya.
Padahal, penggunaan hak pemilih secara keseluruhan, tidak mungkin terjadi dalam pemilu. Lumrah terjadi dalam setiap pemilu, semua pemilih di DPT tidak sepenuhnya menggunakan hak pilihnya.
“Tetap ada yang golput atau absen memilih karena ada kendala tertentu. Dugaan kami, ada permainan yang dilakukan oknum di penyelenggara yang mencoblos surat suara tanpa sepengetahuan saksi,” sebutnya.
Atas dasar itu, dirinya meminta Bawaslu Kaltim memproses laporan tersebut secara arif, bijaksana, dan adil. Dengan begitu, diharapkan aduan tim paslon RASA dapat dijadikan koreksi untuk pelaksanaan pemilu di tahun berikutnya.
“Kami ingin Pilgub Kaltim ini dijalankan dengan cara yang bersih tanpa ada permainan oknum penyelenggara dan tim paslon. Kalau masih ada keberpihakan, sama saja menciptakan pemilu yang tidak adil,” kata Mas’ud.
Karena itu, laporan hasil temuan di Samarinda diharapkan dihimpun bersama seluruh aduan yang berasal dari sembilan kabupaten/kota lainnya di Benua Etam. Pun demikian, pihaknya telah melayangkan aduan tersebut pada Bawaslu. Bahkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.
“Kalau misalnya nanti temuan kami di ribuan TPS di seluruh kabupaten/kota di Kaltim itu terjadi secara masif, struktural, dan sistematis, maka kami meminta Bawaslu agar merekomendasikan pemilihan ulang,” ucapnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post