• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ratu Emas Mira Hayati dkk Resmi Pakai Baju Oranye, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

by BontangPost
21 Januari 2025, 19:01
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri, Dg Sila, Agus Salim, dan Mira Hayati.

Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri, Dg Sila, Agus Salim, dan Mira Hayati.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Makassar – Polda Sulsel kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus skincare bermerkuri.

Seperti diketahui, masing-masing ketiga tersangka bernama Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS), dan Mustadir daeng Sila (MDS).

Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap alias P21.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, P21, dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik, dilakukan tahap dua, pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujar Yerlin kepada awak media, Selasa (21/1/2025).

Dijelaskan Yerlin, Agus Salim saat ini dirawat di RS Ibnu Sina karena mengeluh sesak nafas dan nyeri pada dadanya.

“Mira Hayati mengeluh sakit karena sementara hamil,” ucapnya.

Baca Juga:  Mira Hayati si Ratu Emas: Dulu Pakai Baju Emas, Kini Berbaju Tahanan

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat pada dua tersangka yang dilakukan pembantaran.

“Cuma kan kita juga menghargai adanya HAM, mereka sakit jadi dilakukan pembantaran di RS,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, masing-masing tersebut dijerat Pasal berlapis. Pasal 435 junto 138 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dan, Pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“(Alasan ditahan) Kan sudah lengkap berkasnya dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua. Ditahan sejak kemarin, Senin sore,” kuncinya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, berkas perkara bersama dengan para tersangka sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Dari Bisnis Kecantikan ke Kursi Pesakitan, Mira Hayati hingga Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri

Dengan diserahkannya berkas perkara, menandakan bahwa kasus tersebut telah dinyatakan P21 atau lengkap.

“Kasus skincare sudah P21, sudah kelar dua hari lalu,” ujar Yudhi kepada awak media, Selasa (14/1/2025), dilansir dari fajar.co.id.

Selanjutnya, kasus ini akan segera dibawa ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut, setelah sebelumnya menghebohkan publik.

Dikatakan Yudhiawan, para tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, ada di antara tiga tersangka yang sedang sakit.

“(Ada yang) posisi hamil, kalau dia tidak di tahan yang lainnya di tahan kan bagaimana, jadi kalau yang lainnya tidak di tahan, tidak ditahan semua,” Yudhi menuturkan.

Kata Yudhi, jika dalam proses perjalanan kasus itu terdapat anggotanya yang bermain, maka akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga:  Pernah Tinggal di Bontang, Ratu Emas Mirah Hayati Tersandung Kasus Skincare Mengandung Merkuri

“Saya cukup ambil komputer (alat komunikasi) pelaku, saya sedot datanya dan ternyata ada setoran di sana sini, terima resiko dari saya. Gampang, kebetulan ilmu sayakan dari KPK,” kata Yudhi. (Muhsin/fajar)

Tags: Mira Hayati
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Borneo FC Samarinda Ngebet Pulang ke Segiri, tapi Stadion Masih Belum Siap Digunakan

Next Post

Proyek Penanggulangan Banjir di Tanjung Laut Bontang Berlanjut

Related Posts

Mira Hayati si Ratu Emas: Dulu Pakai Baju Emas, Kini Berbaju Tahanan
Kriminal

Mira Hayati si Ratu Emas: Dulu Pakai Baju Emas, Kini Berbaju Tahanan

22 Januari 2025, 13:10
Dari Bisnis Kecantikan ke Kursi Pesakitan, Mira Hayati hingga Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri
Bontang

Dari Bisnis Kecantikan ke Kursi Pesakitan, Mira Hayati hingga Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri

14 November 2024, 11:21
Pernah Tinggal di Bontang, Ratu Emas Mirah Hayati Tersandung Kasus Skincare Mengandung Merkuri
Nasional

Pernah Tinggal di Bontang, Ratu Emas Mirah Hayati Tersandung Kasus Skincare Mengandung Merkuri

28 Oktober 2024, 14:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.