SANGATTA – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, melaksanakan penurunan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Ilegal di Sangatta Utara dan Selatan, Jumat (23/2) kemari. Ratusan algaka ilegal yang berhasil dicopot
Ketua Panwaslu, Andi Yusri mengatakan tim gabungan tersebut terbagi menjadi lima kelompok, dengan lokasi yang berbeda-beda. Semua tim berkumpul di kantor Panwaslu, pukul 08.00 Wita. Kemudian setelah selesai kegiatan seluruh tim kembali berkumpul di titik temu.
“Kantor panwaslu menjadi pusat berkumpul. Jadi mulai kegiatan dan mengakhiri kegiatan semua kumpul di sini. Kita melakukan evaluasi pun di sini,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan hasil laporan sesuai dengan kegiatan lapangan. Menurutnya kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan.
“Semua kegiatan sudah terlaksana. Tim gabungan yang dikerahkan berhasil mencopot ratusan algaka ilegal di seluruh wilayah Sangatta selama satu hari ini,” ungkapnya.
Paslon no urut satu Andi Sofyan Hasdam – Nusyirwan Ismail,
memiliki algaka ilegal berupa baliho 11, spanduk satu, dan banner satu. Total algaka milik paslon satu berjumlah 13.
Paslon no urut dua, Jaang – Awang Ferdian, memiliki algaka berupa baliho tujuh, spanduk tiga, dan banner enam. Algaka paslon tersebut berjumlah 16.
Paslon no urut tiga Isran – Hadi, memiliki algaka antara lain baliho satu, spanduk lima, banner 51 kalender satu. Total algaka milik paslon tersebut 58.
Paslon no urut empat, Rusmadi – Safaruddin, memiliki total algaka terbanyak. Baliho 24, spanduk 9, umbul-umbul 1, dan banner 218. Total algaka paslon tersebut berjumlah 252.
“Semua paslon memiliki perbedaan jumlah. Hal tersebut menjadi alasan kami lakukan pencopotan. Semua alagaka akan kami selaraskan. Mulai dari jumlah, ukuran, hingga lokasi pemasangan,” tutupnya. (*/la)
Algaka Ilegal
Paslon: Andi Sofyan Hasdam – Nusyirwan Ismail
Jumlah
Baliho 11
Spanduk 1
Banner 1
Total 13
Paslon: Jaang – Awang Ferdian
Jumlah
Baliho 7
Spanduk 3
Banner 6
Total 16
Paslon: Isran – Hadi
Jumlah
Baliho 1
Spanduk 5
Banner 51
Kalender 1
Total 58
Paslon: Rusmadi – Safaruddin
Jumlah
Baliho 24
Spanduk 9
Umbul-umbul 1
Banner 218
Total algaka 252
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: