• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ratusan Butir Ekstasi Gagal Edar, Diduga Bakal Dikonsumsi Malam Pergantian Tahun

by Redaksi Bontang Post
7 Desember 2020, 09:35
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
BNNK Balikpapan menunjukkan kepada wartawan tersangka JUS (menundukkan muka) yang terlibat dalam upaya penyelundupan 925 butir ekstasi.

BNNK Balikpapan menunjukkan kepada wartawan tersangka JUS (menundukkan muka) yang terlibat dalam upaya penyelundupan 925 butir ekstasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penyelundupan narkoba jenis ekstasi digagalkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Balikpapan. Diduga pil tersebut didatangkan dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ada 925 butir kami temukan dan disita,” terang Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud.

Dia menyebut, ekstasi berasal dari Pangkalan Bun dan hendak diedarkan di Balikpapan. Untuk mengelabui pihak berwajib, tersangka mencoba mengirim paket itu lewat jasa ekspedisi.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman pil ekstasi dengan modus menggunakan jasa pengiriman ekspedisi menuju Balikpapan. Petugas pun mulai menyelidiki dan mengawasi. Rupanya Kamis (3/12), inisial JUS alias FA (33) mengambil paketan tersebut.

“Kami amankan berikut satu kardus berisi ekstasi. Jumlahnya 925 butir,” ujarnya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan, dengan menggeledah rumah tersangka di wilayah Balikpapan Selatan.

“Saat penggeledahan, ditemukan satu paket plastik berisi serbuk kristal dalam kotak rokok. Barang tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2 gram. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” jelasnya.

Kompol Daud menambahkan, barang haram tersebut rencananya digunakan tepat pada pergantian tahun. “Ya, kita tidak bisa mungkiri bahwa ini adalah bulan Desember, masa-masa menjelang pergantian tahun,” urainya.

Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan. Penyidik menjerat tersangka Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 serta Pasal 132 Ayat 1 UU No 35/2009 ancaman hukuman minimal lima tahun. (aim/ms/k16)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stres Ditagih Angsuran Kasur, Bayi Dipukul

Next Post

Awalnya Masalah Asmara, Lalu Merampas, Ujungnya Penjara

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.