bontangpost.id – Petugas gabungan mulai melakukan penertiban pedagang di sekitar Jalan KS Tubun, Senin (28/11/2022). Namun penertiban ini diawali dengan sosialisasi sekaligus memberikan surat teguran pertama kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Pemberian surat peringatan ini dilakukan oleh Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan. Dikatakan Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan, ada ratusan pedagang yang masih berjualan di tempat yang tak sesuai peruntukkannya.
“Surat peringatan nanti kami beri tiga kali, jeda waktunya sepekan sekali,” kata Kamilan.
Jika nantinya sudah ditegur sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan secara paksa. Hal ini dilakukan lantaran Pemkot Bontang berencana menata ulang kembali kios di Pasar Tamrin. Pedagang yang masih berada di pinggir jalan KS Tubun, diminta kembali mengisi lapak di gedung Pasar Tamrin.
Tak hanya penertiban di luar gedung saja, sejumlah pedagang yang berjualan di dalam gedung yang tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsinya turut menjadi sasaran penataan ulang. Diketahui sebanyak 228 lapak dan kios kosong di Pasar Taman Rawa Indah dalam waktu dekat akan segera ditata dengan cara diundi ulang.
“Mau ditata semua, kami juga sudah ajukan 3 lift untuk segera dibangun, jadi akses untuk pedagang dan pengunjung pasar jauh lebih mudah,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: