Polda Kaltim mendapatkan tangkapan besar. Puluhan kilogram sabu-sabu dari Tawau, Malaysia berhasil diungkap. Diklaim yang terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Benua Etam.
BALIKPAPAN-Corona yang mewabah hampir di seluruh dunia tak membuat pengedar narkoba kendur. Mungkin mereka memanfaatkan keadaan lantaran aparat yang fokus mengamankan persebaran virus dari Wuhan, Tiongkok itu. Namun sebaliknya, personel dari Polda Kaltim tetap mampu mengendus pengiriman barang haram tersebut. Dan pelaku berhasil ditangkap.
Pengungkapan sindikat narkoba itu diklaim tak mudah. Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) dan Satuan Intel Brimob Polda Kaltim bekerja ekstra. Mereka menghimpun semua informasi dari masyarakat termasuk informan sejak tiga pekan lalu.
Seiring waktu, tanggal pengiriman pun diperoleh petugas. Dikabarkan barang akan dibawa melalui jalur darat dari Bulungan, setelah sebelumnya dikirim dari Tawau, Malaysia. Kemudian dikirim ke Samarinda pada Minggu (10/5) malam. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Akhmad Shaury pun langsung memimpin operasi penangkapan.
Tiga hari sebelum diamankan, polisi sudah melakukan penyisiran dan disebar di wilayah terduga pelaku. Mulai Bulungan, Tarakan, Bontang sampai Samarinda. Informasi pun diterima, pelaku mengendarai mobil. “Identitas mobil kami peroleh dan patut dicurigai,” tuturnya, Selasa (12/5).
Razia pun digelar Senin (11/5) malam di jalanan poros Bontang-Samarinda. Kurang lebih satu jam melakukan pemeriksaan, dua mobil dicurigai. “Kami lakukan penggeledahan,” ungkapnya.
Yakni Daihatsu Ayla yang masih baru ditandai dengan pelat berwarna merah-putih. Mobil bernomor polisi KU 1096 XG itu dikendarai Andry (32). Kemudian Toyota Avanza KT 1649 FD dikendarai Busman (31). Kedua kendaraan itu melakukan perjalanan dari Bulungan, Kaltara. Akhirnya dihentikan saat petugas menggelar razia lalu digeledah. Kedua pengendara itu merupakan warga Tarakan.
Saat mobil digeledah, petugas menemukan 34 paket di bagasi Avanza. Kemudian ada 31 paket di bagasi Ayla. “Saat kami buka, rupanya sabu-sabu,” sebutnya. Pengembangan pun langsung dilakukan. Keduanya diinterogasi dan petugas membawanya ke Markas Polda Kaltim di Balikpapan. Petugas lainnya melanjutkan pengembangan di lapangan hasil dari interogasi.
Dari pemeriksaan sementara, sabu-sabu bernilai ratusan miliar rupiah itu bakal diedarkan di Balikpapan, Samarinda, dan Sulawesi. Selain mengamankan kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, polisi juga menyita handphone milik keduanya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Muktiono mengapresiasi jajarannya yang bekerja keras di tengah wabah masih mampu mengungkap kasus narkoba. “Ini (pengungkapan) terbesar,” terangnya didampingi Wakil Kapolda Brigjen Eddy Sumitro Tambunan dan Kabid Humas Kombes Ade Yaya Suryana.
Jenderal bintang dua itu menyebut, bagaimana bila sabu-sabu 65 kilogram itu berhasil diedarkan, tentunya bangsa menjadi terpuruk. “Dengan pengungkapan itu, maka bisa menyelamatkan ribuan generasi muda,” ungkap dia.
Kapolda menyebut, kasus narkoba sudah menjadi atensi dirinya. Meski saat ini Kaltim tidak berbatasan langsung dengan Malaysia, dengan adanya Kaltara, Benua Etam tetap menjadi jalur utama jaringan Tawau. “Dari Tawau menyeberang ke Sebatik ke Nunukan lalu ke Samarinda,” ucap Muktiono yang membeber alur perjalanan sabu-sabu asal Malaysia.
Bila bandar kakap di Malaysia tak ditindak oleh aparat hukum setempat, potensi masuknya sabu-sabu ke Indonesia khususnya Kaltim masih terbuka lebar. “Sumbernya memang harus ditutup,” terangnya. Diakui Muktiono, kendala saat ini memang koordinasi antarnegara.
Dikatakan penyelundup narkoba dari Tawau kerap lewat pintu-pintu yang memang minim pengawasan. Mengingat dari Malaysia ke Kaltara banyak celah yang bisa dimasuki pengedar.
Dari Nunukan masih ada jalur darat ke Malinau, Bulungan, Berau, Samarinda, dan Balikpapan. “Banyak jalur. Memang perlu intelijen yang punya informasi akurat. Itu yang terus kami pelajari serta analisis berdasarkan kasus-kasus yang sudah terungkap,” tambah Ade Yaya Suryana.
Kasus narkoba kerap diungkap jajaran Polda Kaltim. Pada 2018 ada 1.501 kasus. Sedangkan 2019 terdapat 1.582 kasus peredaran narkoba. Dari sisi barang bukti, sabu-sabu tertinggi. Tahun 2018 terdapat 31,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil disita. Sementara 2019 menjadi 65,5 kilogram sabu-sabu.
Adapun untuk jumlah tersangka kasus narkoba pada 2019, terdapat 1.693 orang. Angka itu lebih kecil dari 2018 sebanyak 1.872 tersangka. “Mereka (sindikat narkoba) selalu membuat jaringan baru. Jalur baru. Kami ‘berlomba’ dengan mereka,” bebernya. (aim/rom/k15/kpg)
Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun 2020
7 Januari 2020
Tim gabungan Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda menggagalkan peredaran 3,7 kilogram sabu-sabu asal Tawau, Malaysia. Tahang Tenri dibekuk di Jalan Kerukunan, RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan saat sedang menakar sabu-sabu di rumahnya. Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi menembak mati pelaku.
10 Januari 2020
Ditreskoba Polda Kaltim menggagalkan 10 kilogram sabu-sabu di Samarinda dari Tawau Malaysia.
11 Mei 2020
Kepolisian menggagalkan peredaran sabu-sabu 65 kilogram di poros Bontang-Samarinda. Barang dari Tawau, Malaysia diselundupkan melalui jalur darat dari Bulungan, Kaltara menuju Samarinda.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post