BONTANGPOST.ID – Kaltim punya cita-cita untuk bisa swasembada pangan. Segudang cara disusun agar produksi pangan daerah meningkat agar Kaltim tak lagi bergantung daerah luar untuk urusan pemenuhan kebutuhan pangan.
Namun, cita-cita itu direspons sinis DPRD Kaltim. “Mustahil. Kaltim enggak akan bisa ketahanan pangan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, M Samsun, beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa sebab respons itu dilontarkan anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, ada beberapa persoalan yang membuat swasembada muskil terwujud di tanah Etam. Salah satunya, ada batasan kewenangan daerah dalam memastikan ketahanan pangan di wilayahnya.
Kewenangan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, hingga keamanan pangan ada di pusat. Daerah hanya bisa mengatur atau mengawasi ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing, seperti pengembangan produksi pangan lokal. “Kewenangan ketahanan pangan kan ditarik pusat. Daerah punya keterbatasan,” lanjutnya.
Targetnya pun tak main-main, ada 200 hektare lahan yang ditarget bisa dialihfungsikan.
“Enggak bakalan bisa. Jauh panggang dari api. Bekas tambang kok dijadikan area sumber pangan. Mustahil,” tegasnya mengakhiri. (*)


