SAMARINDA – Sejumlah warga RT 12 Kelurahan Sei Pinang Kecamatan Samarinda Kota menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memindahkan warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus.
Menurut Arsad (45), pemindahan warga yang tinggal di tempat tersebut akan membawa banyak dampak sosial, salah satunya mematikan usaha warga. Dia berpendapat, warga yang tinggal di bantaran sungai sudah memiliki pembeli fanatik. Apabila dipindah, usaha warga akan terbengkalai.
“Kebanyakan di sini berjualan sangkar dan burung. Warga sekitar senang berbelanja di sini. Kalau dipindah, bagaimana usaha kami? Apakah pemerintah siap menjamin usaha kami tetap berjalan jika nanti kami dipindah?” kata Arsad, Jumat (5/1) kemarin.
Selama 30 tahun berjualan, dagangannya selalu lancar. Bila dipindah, usaha yang dia bangun akan terbengkalai. “Memindahkan kami sama saja menghentikan usaha yang sudah kami bangun,” tegasnya.
Sementara itu, Sarfiah (56) mengaku sudah belasan tahun tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus. Sehari-hari dia berjualan beragam kebutuhan pokok warga. Menurutnya, pemindahan warga akan berhadapan dengan kebiasaan yang sudah mendarah daging dalam kehidupan warga.
“Kami sudah enak jualan di pinggir jalan. Kalau dipindah, mohon pemerintah memikirkan dengan serius,” harapnya.
Hal senada disampaikan Alisah (40). Dia mengaku, kebijakan pemerintah memindahkan warga yang tinggal di bantaran sungai bisa jadi solusi, namun harus diperhitungkan secara cermat, dengan mempertimbangkan dampak sosial.
“Dipindah baik saja, tapi akan ditolak sebagian besar warga karena kebanyakan mereka berjualan di sini. Apabila rumah yang disediakan pemerintah jauh dari pusat kota, itu pasti sepi pembeli,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah dan warga perlu duduk bersama untuk membicarakan pemindahan. Dia berharap, pemindahan tidak terkesan dadakan. “Bicarakan dengan baik, soal ganti rugi, penyiapan rumah, dan sampaikan dengan jujur kepada kami, apakah pemkot berani menjamin kelanjutan kehidupan warga? Itu yang harus dijawab terlebih dahulu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 2018, Pemkot Samarinda akan memindahkan puluhan rumah di bantaran Sungai Karang Mumus. Pemindahan dilakukan sebagai salah satu upaya pemkot menangani banjir. Setelah dipindah, area di bantaran sungai akan dibangun turap.
Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda, Dadang Erlangga mengatakan, pemkot sudah menyiapkan 84 unit rumah di Kelurahan Handil Kopi untuk menampung warga yang akan direlokasi.
Puluhan rumah tersebut dibangun sejak tahun 2015. Namun sampai saat ini belum bisa ditempati karena terkendala kesiapan air dan listrik. “Insyaallah (akan ada relokasi), tapi menunggu semua siap, seperti infrastruktur, listrik PLN, dan air PDAM,” ujar Dadang, belum lama ini. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: