• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Pemilu, Mayoritas Parpol Restui PT 5 Persen, PAN Menolak, NasDem Minta Lebih Tinggi

by Redaksi Bontang Post
19 September 2026, 15:03
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
lustrasi sikap sejumlah partai politik di DPR RI terkait revisi UU Pemilu.(generate ai)

lustrasi sikap sejumlah partai politik di DPR RI terkait revisi UU Pemilu.(generate ai)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Usulan perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) untuk Pemilu 2029 mulai mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI.

Salah satu opsi yang dibahas yakni menaikkan PT menjadi 5 persen. Namun, belum ada kesepakatan mengenai besaran ambang batas yang akan diterapkan pada Pemilu 2029.

Pembahasan tersebut tidak terlepas dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menyatakan ketentuan PT 4 persen tetap berlaku untuk Pemilu 2024, tetapi bersifat konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya. Perubahan norma dan besaran PT harus dilakukan dengan mempertimbangkan proporsionalitas serta keterwakilan suara rakyat.

Sejumlah partai politik di parlemen pun menyampaikan pandangan berbeda mengenai besaran PT tersebut.

PDIP, Golkar, PKB, dan PKS membuka ruang terhadap opsi kenaikan PT menjadi 5 persen.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menilai angka 5 persen dapat menjadi salah satu opsi dalam upaya menyederhanakan sistem kepartaian. Sementara Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyebut angka tersebut sebagai salah satu pilihan yang dinilai dapat dibahas dalam revisi UU Pemilu.

PKB dan PKS memiliki catatan berbeda. Kedua partai menilai perubahan PT perlu disertai mekanisme kompensasi agar suara pemilih dari partai yang tidak melewati ambang batas tetap dapat diperhitungkan dalam sistem pemilu.

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Ketua Bidang PP DPP PKS Mardani Ali Sera mendorong adanya mekanisme stembus accord atau pengaturan penggabungan suara sebagai salah satu opsi.

Sementara itu, Partai NasDem mengusulkan angka yang lebih tinggi. Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya sejak 2014 konsisten mengusulkan PT sebesar 7 persen, meski tetap membuka ruang pembahasan.

Berbeda dengan NasDem, PAN menolak kenaikan PT di atas 4 persen. Waketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai kenaikan ambang batas berpotensi membuat semakin banyak suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Pada Pemilu 2024, sekitar 17,3 juta suara sah atau 11,4 persen dari total suara sah nasional tidak terwakili dalam perolehan kursi DPR karena diberikan kepada partai yang tidak mencapai PT 4 persen.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan belum ada angka final yang disepakati antarpartai.

Menurut Dasco, pertemuan para ketua umum partai politik yang berlangsung belakangan ini masih sebatas pertukaran pandangan atau brainstorming. Penentuan besaran PT nantinya akan dibahas melalui mekanisme resmi di DPR.

“Belum ada angka pasti yang disepakati,” kata Dasco.

Pembahasan revisi UU Pemilu selanjutnya akan menentukan besaran PT yang akan digunakan pada Pemilu 2029. Hingga kini, sejumlah opsi masih berada dalam pembahasan dan belum menjadi keputusan final. (KP)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jaga Pasokan Listrik dan BBM, APBN Kucurkan Rp 331,4 Triliun ke PLN-Pertamina

Next Post

Andi Amri Larang Pengurus Cabor Rangkap Jabatan di KONI Bontang, Singgung Titip Anggaran dan Atlet

Related Posts

Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Resmi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Nasional

Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Resmi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026, 21:56
Antisipasi Solar Habis, Siapkan Dexlite
Bontang

Laporan BKU Belum Masuk ke AUJ Bontang, Keuntungan SPBN Tanjung Limau Dipertanyakan

3 November 2026, 19:47
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Apresiasi Kinerja Unggul PKT
Pupuk Kaltim

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Apresiasi Kinerja Unggul PKT

3 November 2026, 19:39
8 Manfaat Meninggalkan Rokok Elektrik Vape
Nasional

Polri Larang Anggota Aktif dan PNPP Gunakan Vape, Berlaku di Seluruh Indonesia

3 November 2026, 15:00
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Rekam Jejak AST, Mantan Pimpinan Ponpes Bontang yang Kini Jadi Tersangka

3 November 2026, 12:05
Banjir Bontang Belum Tuntas, Pengendalian Hulu Jadi Kunci Utama
Bontang

Polder Satimpo dan Tanggul Gunung Elai Disiapkan untuk Atasi Banjir Bontang

3 November 2026, 11:30

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Rekam Jejak AST, Mantan Pimpinan Ponpes Bontang yang Kini Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditentang Orangtua saat Ingin Mondok, Kini Kembangkan Ponpes Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.