SAMARINDA – Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA) nyatanya tak lantas membuat Kaltim menjadikan terbebas dari angka anak putus sekolah (APS). Dari data yang dirilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, masih ditemukan sebanyak 1.707 anak yang mengalami putus sekolah.
Data APS itu ditemukan di lima kabupaten/kota yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Penemuan ini membuat Pemprov Kaltim memberikan atensi tersendiri.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, M Sa’bani meminta agar Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) setempat segera menggelar rapat tindak lanjut data anak putus sekolah di lima daerah itu.
Menurut dia, pendataan bagi APS tidak hanya sebatas mengumpulkan data dan angka semata. Melainkan untuk menggugah kesadaran masyarakat, terutama para orang tua agar menyekolahkan anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, pendataan itu juga sebagai upaya pencegahan semakin tumbuhnya jumlah APS di Kaltim. Karena jika itu terjadi, maka ke depannya dapat berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran lantaran ketiadaan wawasan dan kemampuan untuk memasuki dunia kerja.
“Menggerakkan semua pihak terhadap pentingnya peran dan kewajiban orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha termasuk pemerintah. Dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus sama-sama kita lakukan,” katanya, Kamis (18/10) kemarin.
Meski begitu, Sa’bani mengakui hak-hak terhadap anak belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah maupun masyarakat seperti hak memperoleh pendidikan yang selayaknya. Padahal, Kaltim menetapkan pendidikan sebagai program prioritas pembangunan daerah. Khususnya pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan mandiri.
Karenanya, kasus APS wajib ditindaklanjuti dan melibatkan semua pihak. Dengan melakukan terobosan serta ide yang sinergis khususnya lembaga-lembaga yang menangani masalah sosial kemasyarakatan untuk anak.
“Memenuhi kebutuhan pendidikan setiap anak harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Orang tua harus lebih peka lagi dengan hal itu. Pemerintah sendiri dengan berbagai kebijakan yang ada akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan serta menekan angka anak putus sekolah di Kaltim,” tandasnya. (*/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post