bontangpost.id – Sebanyak 1.200 warga binaan permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi HUT ke-78 RI. Pemberian remisi dilakukan oleh Kalapas Bontang disaksikan oleh Wali Kota Bontang, pada Rabu (16/8/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widyatmoko menyebut 12 orang langsung bebas dan 11 warga binaan menjalani subsider. Semua warga binaan yang mendapat remisi pun dalam masa pendampingan dan pemantauan pihak lapas.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan remisi yang diberikan pemerintah kepada napi bukan percuma. Melainkan napi tersebut telah memenuhi berbagai program pembinaan di dalam lapas.
Baca juga ; 1.200 Napi di Bontang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 12 Orang Langsung Bebas
“Saya berharap napi yang mendapat remisi menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum serupa,” tuturnya.
Diketahui remisi ini paling banyak diberikan kepada warga binaan kasus narkoba. Dari 1.200 orang, 830 di antaranya merupakan napi narkotika.
Dalam kesempatan ini Basri mewanti-wanti agar tidak ada praktik narkotika di dalam lapas. Menurutnya tidak ada toleransi apabila masih ada yang berhubungan dengan barang haram narkoba.
“Perbaiki sikap, karena tidak ada toleransi atau keringanan bagi siapapun yang masih bermain-main dengan narkoba,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post