• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Perwali Dinilai Kurang Tegas, Pedagang di Bontang Perlu Perlindungan dari Serbuan Toko Waralaba

by Redaksi Bontang Post
16 Agustus 2023, 10:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Status toko modern yang bakal berdiri di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut, dipertanyakan Asosiasi Pedagang Kota Bontang karena pemkot menganggap bukan masuk waralaba.

Status toko modern yang bakal berdiri di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut, dipertanyakan Asosiasi Pedagang Kota Bontang karena pemkot menganggap bukan masuk waralaba.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kabar pembangunan toko modern di Jalan Jenderal Soedirman, Tanjung Laut, mulai berhembus. Konon bangunan tersebut diperuntukkan untuk toko modern Eramart. Kondisi ini mendapat tanggapan dari Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB).

Ketua APKB Syamsuar menegaskan selama ini merek toko swalayan itu memang tidak termasuk dalam waralaba. Tetapi ia meminta agar Perwali 34/2018 direvisi. “Seharusnya status waralaba itu tidak hanya bagi perusahaan yang bertaraf nasional, tetapi yang lingkup Kaltim juga perlu dibatasi,” kata Syamsuar.

Apalagi terdapat beberapa poin yang menabrak regulasi. Salah satunya ialah kehadiran toko waralaba di Loktuan. Pasalnya diatur dalam perwali jarak dengan pasar tradisional ialah 1.000 meter, namun kondisinya hanya 357 meter. Jarak ini mengacu lokasi bangunan pasar lama.

Belum lagi di Bontang Utara sesuai data hasil laporan kajian toko swalayan terdapat empat toko modern waralaba. Padahal sesuai perwali hanya diizinkan tiga. Dua toko memang saat ini masih berkamuflase nama. Sementara dua lainnya sudah memakai nama waralaba yakni di Gunung Elai dan Bontang Baru.

Baca Juga:  Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar

Sejauh ini APKB belum dilibatkan dalam penambahan toko modern merek tersebut di Bontang. Ia menegaskan jika keran ini dibuka seluasnya maka perusahaan tersebut bisa membuka lagi beberapa cabang di Bontang. Akibatnya toko modern lokal justru menuai dampak.

“Ini perlu diantisipasi adanya monopoli pasar, karena jika tidak ada pembatasan bisa merusak tatanan pasar untuk toko lokal,” ucapnya.

APKB bakal menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD dalam waktu dekat. Tujuannya agar ada solusi mengenai potensi penambahan toko modern. Sejatinya pemkot harus melakukan pembinaan kepada toko modern lokal, sehingga bisa bersaing dengan waralaba.

Pembinaan menyangkut tata kelola manajemen maupun penataan. Supaya jika waralaba masuk toko modern lokal sudah menyamakan diri dalam berbagai aspek. “Sehingga kami tidak waswas kalau mereka masuk, karena kualitas dan pelayanannya sama,” tutur dia.

Baca Juga:  Soal Izin Toko Waralaba, BW Sebut Kepentingan Pelaku Usaha Lokal Perlu Dilindungi

Berdasarkan media sosial milik perusahaan toko modern tersebut telah menawarkan bisnis franchise toko modern. Utamanya bagi warga yang memiliki ruko siap pakai minimal ukuran 15×20 meter persegi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Agus Haris mempertanyakan dasar penambahan swalayan jenis tersebut. Pasalnya sesuai Perwali 34/2018 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern hanya delapan waralaba yang diizinkan. Rinciannya tiga di Bontang Selatan, tiga di Bontang Utara, dan dua di Bontang Barat.

“Saya kira saat ini sudah cukup. Artinya sejauh ini tidak menutup rapat pasar modern. Tetapi perlu ada pembatasan,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.

Menurutnya jika penambahan dilakukan maka akan berdampak bagi pelaku usaha loka. Sebab secara modal tentu berbeda. Jika waralaba memiliki modal yang cukup besar sementara toko modern lokal sebaliknya. Meskipun harga penjualan produk lebih mahal di toko modern waralaba.

Baca Juga:  Bantah Wali Kota Basri, Indomaret dan Alfamidi Klaim Terima Produk UMKM Lokal

“Kalau menambah ini sama dengan membunuh usaha kecil warga lokal. Bisa mati mereka (toko modern lokal),” ucapnya.

Seharusnya pemkot justru mendata berapa jumlah toko modern lokal di Bontang. Kemudian mereka diberikan bantuan keringanan modal usaha. Bentuknya dengan kerjasama dengan bank, sehingga toko modern lokal itu bisa mengubah toko mereka supaya pengunjung juga serasa di waralaba.

Selain itu, bantuan modal ini juga dapat digunakan untuk penambahan barang jualan. Dijelaskan dia, konsep ini justru membantu pelaku toko modern lokal. Sementara pemkot menjalankan perannya sebagau penyeimbang dan fasilitator bagi mereka.

Terkait dengan bangunan yang setengah jadi, jika itu memang untuk digunakan toko modern waralaba, pemkot bisa melakukan penyetopan. Bilamana sampai saat ini belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Setop kalau tidak ada PBG-nya, nanti komisi II DPRD akan panggil pihak terkait masalah ini,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Waralaba toko modern
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mantan Bupati Kutai Barat Ditahan Kejaksaan Agung

Next Post

Ribuan Napi Bontang Dapat Remisi, Basri Ingatkan Tidak Ulangi Kesalahan

Related Posts

Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar
Bontang

Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar

4 Februari 2025, 11:00
Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung
Bontang

Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung

3 Februari 2025, 12:30
Asosiasi Pedagang Minta Pemkot Bontang Setop Keran Toko Modern Waralaba
Bontang

Asosiasi Pedagang Minta Pemkot Bontang Setop Keran Toko Modern Waralaba

1 Februari 2025, 09:00
Bontang Atur Jam Operasional Minimarket Waralaba, Ada Sanksi Jika Melanggar
Bontang

Bontang Atur Jam Operasional Minimarket Waralaba, Ada Sanksi Jika Melanggar

30 Januari 2025, 19:44
Soal Pembangunan Toko Modern di Tanjung Laut, Asosiasi Pedagang Bakal Mengadu ke Dewan
Bontang

Soal Pembangunan Toko Modern di Tanjung Laut, Asosiasi Pedagang Bakal Mengadu ke Dewan

9 September 2023, 11:51
Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut
DPRD Bontang

Minta Patuhi Perwali, AH; Waralaba atau Bukan Sistemnya Sama

2 September 2023, 10:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.