• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Minta Patuhi Perwali, AH; Waralaba atau Bukan Sistemnya Sama

by Jelita Nur Khasanah
2 September 2023, 10:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu bangunan di Tanjung Laut yang masih dalam tahap pengerjaan diduga akan dibangun diklaim DPMPTSP bukan waralaba melainkan toko modern (Nasrullah/bontangpost.id)

Salah satu bangunan di Tanjung Laut yang masih dalam tahap pengerjaan diduga akan dibangun diklaim DPMPTSP bukan waralaba melainkan toko modern (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pembangunan yang dilakukan di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut diklaim bukan waralaba, melainkan toko modern.

Kepala DPMPTSP Asdar Ibrahim mengatakan pembangunan tersebut tidak termasuk waralaba, sebab bila mengacu pada Permendagri Nomor 68 Tahun 2012 tentang waralaba untuk jenis usaha toko modern, pembangunan yang dimaksud tidak memenuhi syarat sebagai waralaba yakni memiliki lebih dari 150 gerai.

“Eramart itu toko modern domestik. Hanya ada di Kaltim saja. Tidak ada di daerah lain,” katanya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, aturan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan waralaba. Tidak disebutkan syarat mengenai jumlah minimal gerai yang harus dimiliki, namun memuat enam poin kriteria yang perlu dipenuhi.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Toko Modern di Tanjung Laut, Asosiasi Pedagang Bakal Mengadu ke Dewan

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menegaskan untuk kembali pada aturan dalam Perwali Nomor 34 Tahun 2018. Apabila pembangunan tetap dilanjutkan, maka perwali harus dicabut dan membuat perwali baru.

“Bukan soal aturan dikatakan waralaba atau bukan, tetapi sistem yang dipakai kan sama. Dalam perwali sudah diatur mengenai jumlah toko untuk masing-masing wilayah,” katanya.

Menurutnya, perwali yang mengatur hal itu menjadi salah satu cara untuk mengawasi wilayah Bontang dari serbuan toko modern yang berdampak pada pelaku usaha kecil.

“Jangan beralibi bahwa bukan waralaba, kalau yang seperti itu sudah pasti modern, franchise,” sambung politikus yang akrab disapa AH itu.

Baca Juga:  Perwali Dinilai Kurang Tegas, Pedagang di Bontang Perlu Perlindungan dari Serbuan Toko Waralaba

Lebih lanjut, jika toko atau pasar modern menjamur dapat berpotensi mematikan para pelaku usaha kecil. Apalagi ketika melihat banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada kios yang mereka miliki.

“Lalu pembeli beralih dan kios kecil sepi, sama saja mematikan sumber penghidupan orang lain. Itu yang harus dipikirkan,” ujar dia.

Dalam hal ini, pemerintah dapat melakukan pendataan kepada para pedagang kecil mengenai penghasilan mereka sebagai pertimbangan, karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghidupkan perekonomian masyarakatnya.

“Enggak mungkin diadu antara pemilik modal kecil dan besar. Kalau pemerintah membuka ruang pertarungan itu, sama saja mematikan usaha warga sendiri,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada dinas terkait agar tetap mematuhi perwali yang telah ditetapkan. “Kami tetap menolak pembangunan itu (toko modern),” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Waralaba toko modern
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dapat Restorative Justice, Tiga Tersangka Pengeroyokan di Tanjung Laut Indah Dibebaskan

Next Post

Perbaikan Jembatan Pontianak Tahap Pengecoran, Akhir Tahun Ditarget Rampung

Related Posts

Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar
Bontang

Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar

4 Februari 2025, 11:00
Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung
Bontang

Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung

3 Februari 2025, 12:30
Asosiasi Pedagang Minta Pemkot Bontang Setop Keran Toko Modern Waralaba
Bontang

Asosiasi Pedagang Minta Pemkot Bontang Setop Keran Toko Modern Waralaba

1 Februari 2025, 09:00
Bontang Atur Jam Operasional Minimarket Waralaba, Ada Sanksi Jika Melanggar
Bontang

Bontang Atur Jam Operasional Minimarket Waralaba, Ada Sanksi Jika Melanggar

30 Januari 2025, 19:44
Soal Pembangunan Toko Modern di Tanjung Laut, Asosiasi Pedagang Bakal Mengadu ke Dewan
Bontang

Soal Pembangunan Toko Modern di Tanjung Laut, Asosiasi Pedagang Bakal Mengadu ke Dewan

9 September 2023, 11:51
DPMPTSP Sebut Pembangunan Eramart di Tanjung Laut Bukan Waralaba
Bontang

DPMPTSP Sebut Pembangunan Eramart di Tanjung Laut Bukan Waralaba

31 Agustus 2023, 18:08

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.