BONTANG – Perbaikan kerusakan dermaga Pelabuhan Loktuan dianggarkan Rp 1,4 miliar. Nominal tersebut diserahkan kepada PT Pelindo IV untuk dikaji lebih lanjut. Hal tersebut diketahui setelah Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat dengan PT Pelindo IV sebelum Lebaran.
“Ini merupakan kewenangan PT Pelindo IV maka segala keputusan berada di tangan mereka,” tutur Kabid Perhubungan Laut dan Udara Sjafruddin.
PT Pelindo IV mendapat kewenangan sepenuhnya terkait perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pengerjaan perbaikan dermaga pelabuhan Lhoktuan. Hal tersebut termuat dalam memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan biaya pemeliharaan pelabuhan Loktuan pasal 6 ayat 2 yang mengatakan jikalau kasus ini masuk dalam biaya pemeliharaan pelabuhan Loktuan, maka dibebankan kepada PT Pelindo IV.
Terkait pelaksanaan pengerjaan pihak Dishub berusaha akan memulai segera. Hal ini terkait peran vital dermaga pelabuhan sebagai bongkar-muat penumpang dan barang. “Satu bulan jalan saya usahakan,” tambahnya.
Pola pengerjaan sudah ditentukan berdasarkan hasil keputusan tersebut. PT Pelindo IV tidak akan melakukan tambal sulam terkait kerusakan dermaga pelabuhan, melainkan akan membongkar akses yang rusak tersebut. “Setelah bongkar, akan kami pasang tiang pancang hingga pengaspalan,” ujarnya.
Pemkot Bontang sudah menyetujui terkait perencanaan ini. Walikota Bontang Neni Moerniaeni meminta PT Pelindo IV membantu perbaikan kerusakan dermaga, hal ini mengacu atas kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Terkait sistem pembayaran melalui dana bagi hasil dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkenaan dengan penggunaan Pelabuhan Lhoktuan yakni 60 persen Pemkot Bontang dan 40 persen PT Pelindo.
“Selanjutnya akan ada rapat memutuskan pola pembagiannya seperti apa, mengingat PT Pelindo masih terjalin kontrak dengan Pemkot Bontang selama 4 tahun lagi,” pungkasnya. (*/ak)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda