bontangpost.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kian hari semakin meningkat. Saat ini sudah menembus angka 2.387 orang. Okupansi ruang isolasi semakin menipis. Hal ini membuat Satgas Penanganan Covid-19 mengambil langkah antisipasi dengan melibatkan dua rumah sakit swasta, yakni RSIB Yabis dan RS Amalia, dalam menangani pasien korona.
Dikatakan Jubir Satgas Covid-19 Adi Permana, RSUD Taman Husada Bontang memiliki 15 ruang isolasi. Dan telah menambah 10 ruangan baru, dengan memanfaatkan ruang cempaka. Penambahan juga dilakukan RS PKT. Yang sebelumnya hanya 45 kasur, kini ditambah menjadi 69. Sedangkan RS Badak LNG masih sama, yakni 12 ruangan.
“Ruang ICU untuk penanganan Covid-19, 100 persen sudah penuh,” ungkap Adi.
Kondisi ini ditambahkan Adi jauh lebih mengkhawatirkan ketimbang Agustus 2020 lalu, saat klaster perusahaan muncul di Kota Taman. “Kami sempat kewalahan, makanya akhirnya minta bantuan dua rumah sakit swasta ini,” sebutnya.
Rumah Sakit Amalia menyediakan 20 ruangan isolasi. Namun, lokasinya bukan di rumah sakit yang terletak di Jalan R Soeprapto, melainkan menggunakan kamar-kamar di salah hotel di Jalan Imam Bonjol. “Tidak semua ruangan, hanya ruang tengah disekat dinding, itu yang digunakan,” kata Adi Permana.
Pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 sudah mulai dilakukan RS Amalia. Tenaga kesehatan pun dari mereka. Yakni dokter dan perawat jaga.
Sementara, RSIB Yabis nantinya menyediakan 5 ruangan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala berat. Namun, saat ini masih persiapan. Belum efektif. “Tempatnya ada di gedung belakang Rumah Sakit Yabis,” ujarnya.
https://www.instagram.com/p/CKGxVVIhpnw/?igshid=15dxxfwk9s2g6
Selain melibatkan dua rumah sakit swasta, pemerintah juga berupaya menekan penularan virus korona dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 18 sampai 31 Januari 2021.
PPKM mengatur pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home 75 persen dan 25 persen work from office. Kegiatan restoran/rumah makan, warung dan cafe juga dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. Tempat pariwisata dan fasilitas olahraga tutup total. Pembatasan kegiatan ibadah juga dilakukan. Hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post