BONTANG – RSUD Taman Husada memastikan sudah mengantongi kualifikasi rumah sakit (RS) tipe B. Segala persyaratan diklaim telah dilengkapi. Sesuai dengan Permenkes 56/2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Itu membuat mereka menjadi satu-satunya RS tipe tertinggi di Bontang. Selain fasilitas, tenaga medis pun disebut sudah sesuai klasifikasi. “Jika satu atau dua dokter tidak ada, kami penuhi dengan mengontrak dokter,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada dr Toetoek Eka Pribadi. Cara itu yang dilakukan untuk menutupi kekosongan dokter spesialis bedah mulut.
Apa yang disampaikan Toetoek untuk menanggapi pernyataan Ketua Komisariat Persi Bontang yang juga Direktur Utama RS Amalia, Yuniarti Arbain. Dikatakan, RSUD di Bontang belum sesuai standar tipe B, baik dari fasilitas dan SDM. Dia mencontohkan pasien yang harus menjalani CT scan ataupun magnetic resonance imaging (MRI), selama ini harus dirujuk ke Samarinda atau Balikpapan.
“Saya dengar CT Scan RSUD Bontang (Taman Husada) sudah mau di-launching dalam waktu dekat. Ini melegakan kami juga, jadi tidak perlu dirujuk lagi. Mudah-mudahan fasilitas lain untuk rumah sakit tipe B bisa menyusul,” ujarnya.
Sementara terkait rujukan ke luar daerah, Toetoek mengatakan itu murni karena indikasi medis. Bukan akibat kurangnya fasilitas. Seperti CT Scan, sebutnya, RSUD baru memiliki dan akan mulai beroperasi pada 13 November. “Kalau belum ada, kami biasanya kerja sama dengan RS Pupuk Kaltim,” imbuhnya.
Dengan adanya sistem rujukan online secara berjenjang, akunya, justru tidak terlalu menguntungkan bagi RS tipe B. Mengingat pasien dari Puskesmas, harus dirujuk ke RS kelas C dan D, lebih dulu. Jika kuota sudah mencapai 80 persen maka boleh dirujuk ke RS tipe B.
Aturan berjenjang tersebut, merupakan salah satu alasan Pemkot Bontang berencana membangun RS kelas D. Toetoek mengaku sering mendapat keluhan adanya penumpukan pasien di RS tipe D. “Mereka mengeluh karena harus antre. Menunggu berjam-jam. Selain itu, masyarakat juga tidak bisa memilih dokter yang dikehendaki,” ujarnya.
Di samping itu, pasien juga tak bisa menentukan RS terdekat. Dia menyebut hal itu seakan pemkot tak bisa memberikan pelayanan maksimal. Oleh karena itu, melalui kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM) Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni merencanakan pembangunan dua RS kelas D.
Aturan rujukan berjenjang, lanjut Toetoek, dikeluarkan BPJS dan tidak melihat RS swasta atau pemerintah. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: