• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Rusuh, Keluarga Lakukan Perlawanan, Eksekusi Lahan Pasar Rawa Indah Tertunda 

by BontangPost
11 Oktober 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BATAL DIEKSEKUSI: Sita eksekusi tiga rumah milih Hj Hatija dan Ipiah terpaksa tertunda karena pihak keluarga melakukan perlawanan.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

BATAL DIEKSEKUSI: Sita eksekusi tiga rumah milih Hj Hatija dan Ipiah terpaksa tertunda karena pihak keluarga melakukan perlawanan.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pembacaan sita eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Bontang terpaksa harus ditunda. Pasalnya, dari pihak penggugat yakni Hj Hatija binti Rombe dan Ipiah binti Rombe melakukan perlawanan hingga kericuhan terjadi. Para aparat keamanan pun berupaya untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif.

Sebelum dilakukan pembacaan sita eksekusi, pihak keluarga dari Hatija telah melakukan perlawanan. Hatija merupakan istri dari H Siraju. Mereka menolak pembacaan eksekusi yang dilakukan Panitera PN Bontang Hadi Riyanto. Bahkan sempat terjadi kerusuhan, pihak keluarga melempari tim eksekusi untuk segera meninggalkan rumah yang mereka tinggali sejak tahun 1991.

Karena situasi tidak kondusif, rencana eksekusi batal dilakukan. Aparat lantas balik kanan untuk koordinasi lebih lanjut dengan tim di Samarinda.

Panitera PN Bontang Hadi Riyanto mengatakan pelaksanaan eksekusi dianggap tertunda karena masalah tersebut. Sehingga dan akan diagendakan ulang.

Baca Juga:  Begini Cara Trantib Kelurahan Tanjung Laut Indah Jaga Keamanan Wilayah 
BATAL DIEKSEKUSI: Sita eksekusi tiga rumah milih Hj Hatija dan Ipiah terpaksa tertunda karena pihak keluarga melakukan perlawanan.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

“Jadi eksekusi dianggap tertunda karena keadaan di lapangan jadi tidak memungkinan dilanjutkan pembacaan eksekusi. Jadi akan diagendakan ulang,” jelas Hadi saat ditemui di PN Bontang usai rapat bersama tim gabungan eksekusi, Rabu (10/10) kemarin.

Menurut dia, prosesnya perlu waktu karena akan dikoordinasikan ke Samarinda. “Kami tadi pembacaan sita eksekusi. Masih banyak tahapan berikutnya yakni pelelangan dari hasil apa yang disita. Untuk nilainya ada tim appraisal tersendiri yang menilainya,” jelas Hadi Riyanto.

Untuk diketahui, eksekusi rumah milik Hj Hatija dan Ipiah ini buntut permasalahan pembangunan gedung Pasar Rawa Indah. Di mana sebagian lahan pasar Rawa Indah diakui adalah milik mereka. Dan mereka menghalangi pembangunan  Pasar Rawa Indah hingga mangkrak bertahun-tahun.

Dari hasil gugatan di pengadilan MA, akhirnya keluar putusan yakni para penggugat rekonvensi (Hatija dan Ipiah) diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 4.798.272.350 kepada tergugat I rekonvensi (kontraktor PT Raka).

Baca Juga:  “Bersama Jadi Duta Penebar Kedamaian”

Dikarenakan tidak kunjung membayar, maka keluar putusan eksekusi 3 rumah milik Hatija dan Ipiah sebagai jaminan.

Saat tim gabungan eksekusi melakukan sita eksekusi, para penghuni rumah yang terdiri dari tiga Kepala Keluarga (KK) ini langsung melempari petugas dengan batu-batu kecil dan air. Yang akhirnya membuat orang-orang di sekitar berlarian mengamankan diri.

Tak hanya itu para penghuni rumah juga mendorong dan meneriaki tim gabungan sambil menyuarakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Bontang yang dianggap telah membohongi mereka.

Terpisah, Pengacara Hukum keluarga H Hatija dan Ipiah, Abdul Rahman SH menyatakan, sebenarnya mempersilakan untuk pembacaan sita. Hanya saja yang dikhawatirkan pihak keluarga adalah setelah pembacaan maka mereka diharuskan mengosongkan rumah tersebut.

“Mereka takut jika dibacakan sita eksekusi, maka diminta langsung pengosongan rumah, karena awamnya. Nah kami dari sisi formalnya mengakui itu adalah tahapan. Baru penetapan sita eksekusi, belum pengosongan,” beber Rahman.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Daging Ayam Naik

“Terjadi keributan tadi karena pemahamannya berbeda. Pahamnya masyarakat awam begitu ada sita eksekusi plus pengosongan, penggusuran, padahal tidak,” imbuhnya.

Sebagai kuasa hukum yang sekaligus keluarga klien, Rahman, menyatakan akan melakukan upaya hukum. “Kami akan melawan penetapan eksekusi dan kedua akan melakukan PK terhadap pokok perkara Pasar Rawa Indah,” tandas Rahman.

Kenapa selama ini tidak dilakukan upaya hukum? Menurut Rahman, karena selama ini kliennya melakukan dialog kekeluargaan. “Itu saya persilakan prinsipal untuk negosiasi, tapi kenyataan saya diberitahu akan diadakan sita eksekusi pada tanggal 10 ini, makanya saya hadir,” katanya.

Ditambahkan Rahman, dalam waktu dekat, pihaknya akan mempersiapkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangEksekusi Lahanpasar rawa indah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dikucur Rp 15 Juta, Produta Kembali Bergulir 

Next Post

Gepak Kuning Serahkan Satu Truk Bantuan 

Related Posts

800 Lapak di Pasar Taman Rawa Indah Bontang Tidak Aktif Disegel UPT
Bontang

800 Lapak di Pasar Taman Rawa Indah Bontang Tidak Aktif Disegel UPT

8 Juni 2025, 11:28
Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Ditertibkan
Bontang

Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Ditertibkan

6 Desember 2024, 15:49
Pedagang Rawa Indah Geram, Rombongan Wawali Najirah Disoraki
Bontang

Pedagang Rawa Indah Geram, Rombongan Wawali Najirah Disoraki

14 Juni 2024, 11:27
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Pasar Thamrin Berpotensi Kembali Kantongi SNI
Bontang

Pembangunan Lift Pasar Taman Rawa Indah Mulai Bulan Depan

27 Maret 2023, 18:53
Dua Lift Bakal Dipasang di Pasar Taman Rawa Indah
Bontang

Dua Lift Bakal Dipasang di Pasar Taman Rawa Indah

12 Februari 2023, 13:28

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Paskibraka, SMK Putra Bangsa Bebaskan Biaya Pendidikan Putri Nur Azizah sampai Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.