• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Buntut Eksekusi Lahan di Berbas Pantai, Satu Orang Terancam 12 Tahun Penjara

by Lutfi Rahmatunnisa'
17 Maret 2022, 12:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Eksekusi lahan di Berbas Pantai ricuh (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Eksekusi lahan di Berbas Pantai ricuh (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang melakukan pengembangan perihal warga yang ditahan lantaran disinyalir melakukan provokasi saat eksekusi lahan di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022) kemarin.

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menyebutkan sebanyak 8 warga ditahan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan ,7 di antaranya diperbolehkan  pulang, pada Kamis (17/3/2022) pagi.

“Jam 09.30 sudah di pulangkan. Dengan catatan membuat surat pernyataan,” kata Mandiyono, Kamis (17/3/2022).

Sementara satu warga berinisial AF masih di tahan di Mapolres Bontang. Lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam jenis badik di saku celana saat proses eksekusi berlangsung.

“Dalam kurun waktu 1×24 status akan naik jadi tersangka,” terangnya.

Padahal kata Mandiyono AF bukanlah warga setempat dan tidak ada sangkut paut dengan kasus eksekusi kemarin. “Benar, bukan warga sana,” tinpalnya.

Baca Juga:  3.445 Jiwa Masuk Warga Miskin di Berbas Pantai Bontang

Akibatnya, AF terancam dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Dia terancam 12 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berbas PantaiEksekusi Lahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Seragam Sekolah Dibagikan Awal Tahun Ajaran Baru, Kadisdik; Hanya Penyesuaian SHH

Next Post

Pasangan Suami Istri Ditangkap di Tanjung Laut, Satu Orang Masuk DPO BNNK

Related Posts

Regulasi Jadi Kendala, Tim Futsal Berbas Pantai U-13 Gagal Wakili Bontang ke Nasional
Bontang

Regulasi Jadi Kendala, Tim Futsal Berbas Pantai U-13 Gagal Wakili Bontang ke Nasional

19 November 2025, 18:36
Bontang

Mobil Warga Berbas Pantai Bontang Nyemplung ke Laut, Diduga Salah Masukkan Transmisi

17 September 2025, 08:50
3.445 Jiwa Masuk Warga Miskin di Berbas Pantai Bontang
Bontang

3.445 Jiwa Masuk Warga Miskin di Berbas Pantai Bontang

29 Juli 2025, 09:00
Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Diprediksi Tidak Jadi Pakai Lahan Lama
Bontang

Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Diprediksi Tidak Jadi Pakai Lahan Lama

28 Januari 2025, 14:47
Pembangunan Mundur, Lurah Berbas Pantai Bakal Berkantor di Pujasera
Bontang

Kasus Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai, Penggugat Tempuh Kasasi

15 November 2023, 15:07
Buntut Eksekusi Lahan di Berbas Pantai, 10 Rumah Dibongkar
Bontang

Buntut Eksekusi Lahan di Berbas Pantai, 10 Rumah Dibongkar

29 Maret 2022, 15:04

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.