BONTANG – Rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di wilayah Kelurahan Api-api sudah siap untuk dihibahkan. Bahkan, dari 54 rusunawa yang akan dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hanya Rusunawa di Bontang yang paling siap. Bulan April ini pun rencananya tim verifikasi hibah rusunawa akan datang dari pusat.
Hal tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Maksi Dwiyanto. Dikatakan bahwa Rusunawa Api-api sudah menunggu siap huni. Makanya, tim dari pusat yang akan datang untuk memproses hibah. “Kami juga sudah mendapat surat edaran dari Dirjen Cipta Karya bahwa penghunian bisa dilakukan sambil proses hibah berjalan,” jelas Maksi saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Maksi menyebut proses penghunian pun akan segera dilaksanakan. Untuk tahapannya, rencananya pihaknya akan memanggil para Lurah dan Camat untuk merekomendasikan warganya sebagai calon penghuni. “Karena hanya ada sekitar 150 kamar, oleh karena itu rekomendasi dari Camat dan Lurah harus benar-benar warga yang sesuai kriteria,” ungkapnya.
Untuk harga sewa, Maksi menyatakan bahwa draft Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah dibuat. Didalamnya diatur bahwa harga sewa kamar per lantainya berbeda. Mulai dari harga Rp 250 ribu per bulan untuk lantai 1, Rp 225 ribu untuk lantai 2, Rp 200 ribu untuk lantai 3 dan Rp 175 ribu untuk lantai 4. “Ruangan di lantai dasar akan digunakan untuk pengelola, ruang kesehatan serta ruang pemulihan,” ujarnya.
Jika dari harga sewa tersebut tidak menutupi untuk biaya pemeliharaan, maka Pemkot Bontang akan membantu biaya perawatan dengan memberikan subsidi. Namun, subsidi tersebut baru bisa diberikan tahun depan. Karena tahun ini, bangunan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan oleh pihak ketiga. “Harapannya, proses hibah dan penghunian ini bisa berjalan lancar, agar bangunan rusunawa bisa segera difungsikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan jika proses penghunian bisa dilakukan setelah hibah bangunan. Untuk penghunian juga harus membentuk dulu UPT pengelolaan rusunawa. Saat ini, UPT tersebut sudah dibentuk oleh DPKPP Bontang dan sudah mendata calon penghuni. Namun, akan ada tahapan pendaftaran ulang, mengingat kamar yang tersedia hanya 150 kamar.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: