• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Dana BOS, Disdik Akan Konsultasi

by BontangPost
19 Januari 2017, 13:01
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang masih akan melakukan konsultasi terkait penganggaran penyediaan dana Bantuan Operasional Sekolah Tuntas Berkualitas (BOSTK) untuk SMA/SMK di Bontang. Pasalnya, kewenangan SMA dan SMK sudah diambil alih oleh Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga, perlu konsultasi ke Inspektorat Daerah karena jangan sampai penganggaran tersebut menyalahi aturan.

Kadisdik Bontang Akhmad Suharto didampingi Sekretaris Disdik Bontang, Anwar Sanusi mengatakan bahwa mulai tahun 2017 ini, SMA dan SMK diambil alih provinsi.

Di tahun 2016 lalu, SMA dan SMK mendapat dana BOS dari 3 sumber yakni BOS Nasional (dari pemerintah pusat) BOSDA (dari Pemprov Kaltim) dan BOSTK dari kabupaten kota. “Nah tahun ini, BOSDA dari provinsi ini dihilangkan, dan provinsi menyurati agar daerah menganggarkan dana BOS untuk SMA dan SMK,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/1) kemarin.

Baca Juga:  Sarang Tawon Jumbo Teror Warga

Namun, karena sebelumnya semua urusan SMA dan SMK diambil alih provinsi, maka Bontang pun tidak menganggarkan. Kalau pun tetap harus dianggarkan, Suharto menyebut hanya mampu separuhnya saja dari penganggaran tahun lalu. “Hanya sekira 60 persen saja, jadi masih kurang 40 persen lagi,” ujarnya.

Terkait dana BOSTK pun, dirinya menyatakan masih belum ada kejelasan.

Pasalnya, karena semua urusan SMA dan SMK ada di provinsi, pihaknya khawatir penganggaran ini akan berbenturan dengan aturan. “Makanya terkait hal ini, kami harus konsultasikan dengan Inspektorat Daerah dan bagian Hukum, agar jangan sampai ini nantinya jadi temuan BPK,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pungutan SPP ke siswa-siswa SMA dan SMK, Suharto mengaku jika memang ada SMA atau SMK yang menarik biaya bukan menjadi kewenangannya lagi. Karena itu merupakan urusan masing-masing sekolah dengan provinsi. Sehingga, izinnya pun harus ke provinsi. “Tapi kami tak mau mengomentari yang bukan kewenangan kami,” tukasnya.

Baca Juga:  Rawan Kecelakaan, Pengendara Keluhkan Jalan Berlubang 

Mengenai dana BOS, biasanya setiap sekolah mendapat jatah yang berbeda tergantung jumlah muridnya. Sekolah akan menggunakan dana tersebut untuk PPDB Online, biaya Ujian Nasional (UN), kegiatan guru, try out, pengadaan sarana dan prasarana dan lainnya tergantung kebutuhan sekolah.

“Dengan berkurangnya dana BOS ke SMA, maka sekolah harus berpikir bagaimana agar dana yang ada bisa tetap cukup,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdana BOSDisdik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polling Pilgub Kaltim 2018 Henry Rebut Posisi Awang

Next Post

HEBOH..Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Kilometer 7

Related Posts

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00
Jkt7 Menkeu Komisi7 Eca1 640x480
Nasional

Terima Lebih Cepat, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah

11 Februari 2020, 15:30
Tidak Perlu Menunggu Provinsi, Bontang Bisa Buat RIPPDA Terlebih Dahulu
Bontang

Tidak Perlu Menunggu Provinsi, Bontang Bisa Buat RIPPDA Terlebih Dahulu

20 November 2019, 08:00

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.