SANGATTA – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur tahun ini berencana melakukan perluasan ruang tahanan. Saat ini, kapasitas tampung ruang bagi para pelaku kejahatan tersebut sudah jauh melebihi batas.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan, kapasitas ruang tahanan sebenarnya hanya untuk ditempati maksimal 80 tahanan. Namun, faktanya justru dihuni lebih 200 tahanan.
“Rencana pembangunan ruang tahanan baru nantinya diupayakan tetap berada di kawasan Mapolres Kutim saat ini,” ucap Rino, Kamis (5/1).
Selain ruang tahanan, kata dia, pihaknya juga ingin agar ada perluasan lahan lokasi Mapolres Kutim. Perluasan ini, termasuk untuk membangun ruang tahanan baru, serta lokasi pembangunan Kantor Pelayanan Satuan Lalulintas (Satlantas) yang saat ini masih bergabung dengan Kantor Polsek Sangatta.
“Jadi, nanti kantor di bawah (Eks Satlantas, Red.) khusus untuk Polsek Sangatta saja. Sedangkan pelayanan SIM, tilang dan lainnya, langsung di Polres,” sebutnya.
Disinggung terkait lahan, diakui Rino, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan warga yang memiliki lahan di samping Mapolres Kutim. Sedangkan untuk pembebasannya, sudah diusulkan ke Pemkab Kutim, termasuk pembangunan ruang tahanan.
“Saya berharap bisa cepat terealisasi. Kalau bisa, tahun ini ruang tahanan sudah bisa dibangun,” ujar Rino.
Lebih jauh dia mengatakan, penambahan ruang tahanan dan perluasan Mapolres Kutim dinilai sangat mendesak. Terlebih, setiap tahunnya angka kasus kriminalitas yang terjadi di Kutim terus mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan. Sementara dalam setiap penyelesaian pemberkasan kasus, tahanan yang berada di Polsek juga akan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Kutim, hingga menyelesaikan persidangan.
“Jadi memang sudah selaiknya ditambah,” ucapnya lagi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post