• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Over Kapasitas, Tahanan Polres Dianggap Langgar HAM

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
JADI POLEMIK: Salah seorang petugas memeriksa kondisi kesehatan tahanan. (Dirhanuddin/Radar Kutim)

JADI POLEMIK: Salah seorang petugas memeriksa kondisi kesehatan tahanan. (Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Ruang tahanan di Polres Kutai Timur (Kutim) sudah melebihi kapasitas.  Hampir tiga kali lipat dari jumlah ideal. Seharusnya tahanan tersebut hanya menampung 80 orang, namun faktanya diisi hingga 200 orang lebih.

Menilai hal tersebut, warga Kutim, turut prihatin dengan penderitaan warga yang berada ditahanan. Seharusnya, mereka dipenjara tetap diberikan hak-haknya sebagai manusia. Bukan seperti yang terjadi saat ini, harus berdesak-desakan lantaran penuhnya ruang tahanan.

“Kasihan sekali mereka. Dua kali menanggung beban. Beban penjara atas perbuatannya, dan beban  tidak dimanusiakannya para tahanan. Sangat tidak manusia sekali. Karena seharusnya 80, jadi ditumpuk hingga 200 orang,” kata Abdullah Rahman, warga Sangatta Utara.

Memang kata Abdullah, kurungan merupakan hal yang setimpal dari perbuatan orang yang bersalah. Akan tetapi, hak-hak warga yang ditahan juga laik diperhatikan. Salah satunya kapasitas ruang tahanan. Karena jika melebihi kapasitasnya, maka hal tersebut sudah masuk dalam kategori melanggar HAM.

Baca Juga:  Timbun Masker, IRT ini Jual 10 Kali Lipat

“Bagaimana tidak melanggar HAM. Dia sudah dituntut sekian tahun. Artinya, tuntutan tersebut sudah sesuai dan adil dengan perbuatannya. Yang menjadi masalah itu, overnya. Karena kalau over, tidur  seperti apa, mau gerak susah, kepanasan, dan tentunya akan banyak menimbulkan penyakit. Mulai dari sesak napas dan lainnya. Kasihan juga mereka,” katanya.

Senada, Azizah Zahra, warga Sangatta Selatan, juga menuturkan, over kapasitas merupakan salah satu pelanggaran yang sangat nyata. Sebab, banyak hak-hak warga dalam penjara diabaikan. “Jujur saja, saya juga sangat benci dengan pelaku kejahatan. Tetapi yang kita benci perbuatannya, bukan orangnya. Makanya, kita harus berikan hak-hak mereka juga. Kalaupun dihukum, berikan hukuman tersebut cukup dengan perbuatannya saja,” pintanya.

Baca Juga:  Yang Bersalah, Tidak Harus di Penjara

Melihat fakta ini, dirinya berharap dan meminta agar kiranya semua hak-hak tersebut dapat diberikan secepatnya. Salah satunya mulai memikirkan untuk perluasan ruang tahanan. Karena hal ini lebih utama ketimbang bangunan lainnya. “Saya lihat banyak bangunan baru di Polres. Seharusnya ruang tahanan diutamakan. Karena ini lebih dibutuhkan. Saya yakin,akan ada terus yang akan ditahan. Nah dengan begitu, kembali menambah jumlah tahanan dan tentunya menyengsarakan tahanan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Al Vian Sinu, juga turut mendesak Polres Kutim untuk cepat membuat ruang tahahan baru. Jangan sampai, over kapasitas ini berlarut larut tanpa ada solusi. “ Harus ada wadah baru dan perluasan,” katanya.

Baca Juga:  Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025

Karena jangan sampai, apa yang dilakukan Polres Kutim melanggar HAM lantaran tidak memberikan hak warga tahanan dengan bijak. Sebab, jika ditumpuk-tumpuk, bisa menyebabkan kekacauan, menimbulkan penyakit, dan mempersulit ruang gerak para tahanan.

“Kita gak pakai helm saja ditahan. Gak punya SIM ditilang. Kita sudah ikuti aturan itu semua. Jadi jangan sampai, penegak hukum, melanggar hukum. Ikuti aturan saja. Kalau muatnya 80 orang saja, jangan dipaksa sampai 200 orang lebih,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: over kapasitaspenjarapolres kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Belum Rekam KTP-el Makin Bertambah

Next Post

Kado Pahit di Tahun Baru

Related Posts

Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025
Kaltim

Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025

1 Januari 2026, 18:00
Timbun Masker, IRT ini Jual 10 Kali Lipat
Kaltim

Timbun Masker, IRT ini Jual 10 Kali Lipat

31 Maret 2020, 11:00
Komentari Kasus Wiranto, IRT Kutim Diperiksa Polisi
Kaltim

Komentari Kasus Wiranto, IRT Kutim Diperiksa Polisi

17 Oktober 2019, 15:00
Gara-Gara Ini, Warga Sangatta Utara Gantung Diri
Kaltim

Gara-Gara Ini, Warga Sangatta Utara Gantung Diri

25 Februari 2019, 15:30
Rutan Solo Ricuh, Pasukan TNI Dikerahkan Redam Kerusuhan
Nasional

Puluhan Lapas Rawan Pelanggaran

11 Februari 2019, 12:00
Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba
Breaking News

Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba

14 Oktober 2018, 11:05

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.