BONTANGPOST.ID, Bontang – Mulai bulan depan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang akan mulai melakukan sosialisasi kepada para pengemudi truk pengangkut material. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menyoroti pentingnya kebersihan kendaraan dan muatan saat melintas di jalan kota.
Agus Haris meminta agar setiap truk yang mengangkut material wajib membersihkan kendaraan mereka sebelum keluar dari lokasi proyek. Hal ini dilakukan untuk mencegah sisa material jatuh di jalan, yang dapat menimbulkan debu, membahayakan pengguna jalan lain, dan merusak estetika kota.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Bontang Akhmad Suharto, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa langsung melakukan penindakan, mengingat perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Saat ini kami sedang menyusun imbauan dan aturan teknisnya. Untuk penindakan nanti akan dilakukan bersama pihak kepolisian,” jelas Suharto, Minggu (27/7/2025).
Selain material yang jatuh dari truk, Dishub juga menyoroti sejumlah kendaraan yang tidak menutup muatannya dengan terpal. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan debu yang beterbangan saat kendaraan melaju.
“Target sosialisasi kami juga mencakup kewajiban penggunaan terpal untuk menutup muatan, agar tidak menimbulkan gangguan di jalan,” tutupnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)



