Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 14 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Satgas Novel Harus Diawasi Presiden

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 13 Januari 2019, 14:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Satgas Novel Harus Diawasi Presiden
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—Langkah Polri membentuk tim gabungan penyidikan kasus Novel perlu diawasi. Mengingat lebih dari 600 hari kasus Novel belum juga terungkap. Dalam rekomendasi Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi untuk mengawasi tim gabungan tersebut.

Komnas HAM juga mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga memperlakukan kasus Novel sebagai obstruction of justice (OJ). Padahal, kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu diduga kuat merupakan serangan atas kinerja Novel memberantas korupsi.

Sesuai surat perintah Kapolri nomor Sgas/3/i/huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2018, Polri membantuk tim gabungan dan penyidikan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan korban bernama Novel Baswedan.

Dalam surat perintah itu terdapat 45 anggota yang terdiri dari Polri, KPK, Komnas HAM dan tokoh masyarakat. Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal menuturkan bahwa surat perintah pembentukan satgas kasus Novel itu merupakan tindaklanjut rekomendasi Komnas HAM. Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polri, KPK dan tokoh masyarakat. ”Ada juga ahli DNA dan pihak lain,” tuturnya.

Satgas gabungan tersebut dibentuk tidak lebih dari 30 hari. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. ”Yang jelas kita tidak terlambat, semoga kasus tersebut bisa selesai dengan cepat,” papar mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut.

Sementara Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menuturkan bahwa rekomendasi Komnas HAM untuk membentuk tim tersebut merupakan upaya menuntaskan tantangan dalam kasus tersebut. Yakni, menjawab kebutuhan publik dalam menyelesaikan kasus Novel. ”Untuk memenuhi itu pemilihan anggotanya harus akuntabel. Tapi, Komnas HAM tidak bisa masuk ke pemilihan anggota tim,” tuturnya.

Untuk melengkapi langkah menuntaskan kasus yang telah 600 hari tak selesai itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi mengawasi kinerja tim gabungan tersebut. ”Nah, ini yang kita semua belum tau, bagaimana cara presiden mengawasinya,” tuturnya.

Di sisi lain, sebenarnya langkah Polri ini bisa terbilang lebih maju dibanding langkah KPK. Menurutnya, hingga saat ini KPK belum memandang kasus Novel ini sebagai OJ. Bahkan, ada pejabat KPK yang menyebut penentuan unsur OJ dalam kasus Novel tidak bisa sembarangan. ”Masalahnya, penentuan unsur OJ itu memenuhi atau tidak itu saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Lalu, pertanyaan yang muncul KPK apakah telah bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. ”Selama ini belum ada didengar gerakan apapun. Yang artinya masih dipandang sebagai pidana umum. Padahal, yang coba diserang itu kinerja Novel memberantas korupsi,” tegasnya.

Seharusnya, langkah Polri ini memicu KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Novel sebagai OJ. Tapi, tentunya semua akan melihat apakah KPK ini ingin bersaing dalam kebaikan atau tidak. ”Serangan atas kinerja pemberantasan korupsi juga terjadi kepada pimpinan KPK lho,” jelasnya.

Apa pentingnya menerapkan OJ? Dia menjelaskan bahwa dengan menerapkan OJ, maka perlu untuk mengungkap tim penyerangan di lapangan hingga aktor intelektualnya. ”Akan terhubung dengan kasus korupsi yang mana penyerangan ini, itu poin pentingnya,” tegasnya. (idr/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: satgas novel baswedan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan14Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Senin, 5 April 2021, 11:09 WITA
Postingan Selanjutnya
GEMPAR!! Penculik Kabur dari Polres Banjarbaru

GEMPAR!! Penculik Kabur dari Polres Banjarbaru

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
TKBM Pelabuhan Loktuan Diwajibkan Vaksin Sebelum Bekerja

Tiga Pelayaran Terakhir di Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Rabu, 14 April 2021, 13:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

Rabu, 14 April 2021, 09:52 WITA
Layanan Kir Tutup, Bontang Kehilangan PAD Rp 528 Juta

Layanan Kir Tutup, Bontang Kehilangan PAD Rp 528 Juta

Rabu, 14 April 2021, 09:21 WITA
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.