GUBERNUR Kaltim Awang Faroek Ishak mempertanyakan aksi yang menolak pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu. Karena menurut dia, pemprov telah melakukan rapat dengan mengundang para camat, lurah, dan ketua RT setempat. Dalam rapat yang dipimpin sendiri oleh Faroek, disebut mereka sudah memberikan dukungan terkait pembangunan masjid itu.
“Lalu sekarang ini ada yang datang mengatasnamakan RT, nanti kami cek,” kata Awang Faroek kepada awak media.
Dia menjelaskan, permasalahan pembangunan masjid itu sebenarnya sudah selesai. Dengan penegasan bahwa lahan seluas 1,6 hektare itu merupakan kepunyaan Pemprov Kaltim. Sertifikatnya juga atas nama Pemprov Kaltim. Lahan tersebut, beber Faroek, dulunya dipinjamkan oleh Gubernur Kaltim APT Pranoto kepada keluarga Haji Alex yang memang tokoh sepak bola.
“Nah sekarang pemprov butuh lahan, saya manfaatkan itu. Yang menempati (masjid) nantinya bukan hanya pemprov, tapi juga masyarakat,” dalihnya.
Di samping itu, melalui pembangunan masjid tersebut Faroek juga hendak menunjukkan toleransi umat beragama. Dia menjelaskan, di samping Kantor Gubernur terdapat gereja Kristen dan juga katedral. Dengan kondisi seperti itu, dia mempertanyakan apakah tidak boleh membangun masjid di tengahnya.
“Karena sebagai bentuk negara Pancasila. Ini melambangkan kepemimpinan saya ke masyarakat, saya tidak membeda-bedakan agama. Kami membangun Catholic Center, Christian Center, bahkan Buddhist Center juga kami bangun,” beber Faroek.
“Apa salah (membangun masjid)? Itulah salahnya gubernur ini, yang berwawasan kebangsaan. Kita punya pancasila, sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa,” tambahnya.
Untuk itu, Faroek setuju terkait keinginan agar masjid-masjid yang sudah ada diperhatikan terlebih dulu. Sebab menurutnya, setiap orang yang minta bantuan pasti akan dibantu pemprov. Dia akan mengecek masjid-masjid yang disebut butuh bantuan perbaikan. Yang menjadi pertanyaan adalah pernahkah para pengurus di masjid-masjid itu mengajukan permohonan bantuan.
“Pernah tidak mengajukan? Kami tidak pernah menolak. Ratusan masjid di Kaltim ini selama ini sudah dibantu. Silakan saja dicek di bagian sosial. Setiap orang berhak mendapatkan bantuan. Kalau minta bantuan masjid, ajukan saja, tergantung anggaran kita nanti,” urai Faroek.
Namun sekali lagi, dia menegaskan akan tetap membangun masjid yang kelak menyandang namanya itu. Faroek mengklaim telah mendapatkan restu dari majelis ulama dan banyak tokoh agama Islam. Hal ini semata-mata bukan untuk kepentingannya, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi dirinya tak lama lagi bakal pensiun.
“Yang menikmati ini kan masyarakat, bukan Awang Faroek sendiri,” sebut pria yang bakal mengakhiri jabatannya di penghujung 2018 mendatang ini.
Faroek juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses teknis di lapangan termasuk pelelangan. Menurutnya siapa saja boleh mengikuti lelang dengan sistemnya yang berdiri mandiri. Dia mengatakan, semua proyek di Kaltim ini tidak ada yang ditentukan gubernur. Dalam hal ini gubernur hanya mendapat laporan.
“Mana tahu gubernur soal lelang-lelang. Bagi saya kalau semuanya sudah memenuhi syarat, itulah yang saya setujui,” ungkap Faroek.
Dengan adanya penolakan, Faroek menyatakan bakal mengundang kembali para camat, lurah, dan ketua RT di sekitar Lapangan Kinibalu. Untuk mempertanyakan kenapa sekarang ini ada RT yang tidak setuju. Kata dia, kemungkinan RT yang sekarang keberatan, pada rapat awal belum terundang. Sehingga dia meminta Dinas Sosial untuk segera melakukan pengecekan.
“Dulu mereka yang mendukung, kok sekarang keberatan. Saya pastikan ada oknum intelektual yang mensponsori di belakang demo-demo selama ini,” kiranya.
Menurut Faroek, di zaman sekarang apa saja bisa didemo. Bila dia orang politik misalnya, dalam semalam bisa mendirikan lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk disuruh demonstrasi. Karena itu, pihaknya bakal mengecek satu per satu warga yang terekam dalam aksi penolakan kemarin untuk memastikan apakah benar mereka adalah warga setempat.
“Tadi (kemarin, Red.) kan humas merekam (aksi), nanti kami cek orang-orangnya. Ada tidak orang masjid di situ. Ayo, saya berani menantang, jangan-jangan itu bukan orang dari Kampung Jawa,” ujar Faroek sesumbar.
Ditanya tentang peluang warga menempuh jalur hukum, Faroek malahan mempersilakannya. Karena menurut dia, tidak ada hak masyarakat yang dilanggar. Mengingat lahan tersebut diklaim merupakan lahan milik pemprov.
“Padahal masyarakat sudah diberikan sarana olahraga. Silakan ke Sempaja atau Segiri, ada lapangan bola di sana. Apa masih kurang itu?” tegasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: