Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Masjid Al-Faroek Tuai Kontroversi

Reporter: BontangPost
Jumat, 1 Desember 2017, 11:35 WITA
dalam Kaltim
3 menit dibaca
Masjid Al-Faroek Tuai Kontroversi

DATANGI DEWAN: Aliansi warga yang menolak alih fungsi lapangan Kinibalu menemui Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Kamis (30/11) kemarin. DIPROTES WARGA: Spanduk penolakan alih fungsi lapangan Kinibalu menjadi tempat ibadah terpampang di salah satu sisi lapangan. KONSISTEN: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku kepada wartawan akan tetap melanjutkan pembangunan masjid.(DIRHAN/LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Rencana pembangunan Masjid Al-Faroek oleh Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu belakang Kantor Gubernur Kaltim menuai kontroversi. Pasalnya warga sekitar lapangan menolak alih fungsi lapangan yang sebelumnya ditujukan untuk kepentingan olahraga dan tempat bermain anak-anak.

Untuk menyatakan penolakan alih fungsi ini, belasan warga dari Kelurahan Jawa dan Kelurahan Bugis, Samarinda melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kamis (30/11) kemarin.

“Lapangan ini punya banyak sejarah karena banyak mencetak para pemain bola. Kami ingin lapangan ini dikembalikan fungsinya seperti sedia kala,” kata Kusno Hari Susanto, koordinator lapangan (korlap) warga RT 8 Kelurahan Jawa yang hadir dalam aksi.

Hal yang sama disuarakan Yoyok Setiawan, perwakilan warga lainnya. Kata dia, lahan tersebut sejatinya merupakan wakaf dari tokoh masyarakat setempat. Yang peruntukkannya untuk sarana olahraga dan ruang bermain anak-anak.

Selain itu, Yoyok menyebut rencana pembangunan masjid ini tidak melibatkan warga setempat. Bahkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk masjid ini belum ada. “Izin dari RT setempat belum ada. Artinya secara konsep dalam pelaksanaan kegiatan untuk proyek itu sudah tidak tepat,” kata Yoyok.

Selain itu, dia menyebut lahan tersebut bersifat hak pakai. Sehingga ada juga hak-hak orang lain, dalam hal ini warga setempat. Jadi semestinya, harus ada persetujuan warga setempat terlebih dulu melalui ketua RT.

Baca Juga:  Seleksi Kepala ORI Diduga Nepotisme

Kenyataannya, meski belum ada laporan ke RT setempat, namun sudah ada peralatan pengerjaaan pembangunan di lapangan. Pemprov juga sudah melakukan pemasangan pagar menutupi akses ke lapangan.

“Tuntutan kami cuma satu sih. Hentikan pembangunan dan kembalikan alih fungsi Lapangan Kinibalu. Kami tekankan, kami bukan menolak pembangunan masjid. Tapi kami menolak alih fungsi lapangan,” urai Yoyok.

Kondisi lingkungan sekitar turut menjadi pertimbangan kenapa pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu dirasa perlu dihentikan. Karena di lingkungan sekitar sudah terdapat masjid. Yaitu masjid di Jalan Merbabu dan di wilayah Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN). Sehingga daripada membangun masjid baru, lebih baik anggarannya digunakan untuk perbaikan masjid yang sudah ada.

“Banyak masjid yang kondisinya memprihatinkan dan lebih membutuhkan bantuan untuk renovasi. Lapangan Kinibalu sendiri perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki,” terangnya.

Abdu Rahman, warga lainnya menceritakan, masyarakat setempat pernah mengingatkan Pemprov Kaltim untuk tidak mengganggu gugat lahan lapangan Kinibalu. Di antaranya tidak menyertifikatkannya dan dialihkan fungsinya. Namun pemprov tiba-tiba muncul dengan rencana pembangunan masjid tanpa membicarakannya terlebih dulu.

“IMB-nya belum ada. Komunikasi pemprov dengan ahli waris lahan juga belum ada. Pada RT dan warga setempat juga belum ada. Pengakuan pemprov saja yang menyertifikatkan lahannya,” sebut Abdu Rahman.

Warga yang melakukan aksi damai lantas diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kaltim, Meiliana di ruang rapat lantai empat Kantor Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan dialog antara warga dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim yang terkait pembangunan Masjid Al-Faroek.

Baca Juga:  Jembatan Ditabrak, Kendaraan Harus Dibatasi

Meiliana menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dalam notulen pertemuan menyatakan sertifikat hak pakai nomor 47 terkait lahan tersebut telah dimiliki Pemprov Kaltim sejak tahun 1989. Dengan luasnya mencapai 1,6 hektare. Untuk memastikannya, pemprov akan dilakukan cek warkah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara dari penjelasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, permasalahan teknis pembangunan masjid Al-Faroek telah ada perencanaannya. IMB dan perizinan lainnya sudah mulai diproses oleh Dinas PU Kaltim. “Hasil pertemuan ini akan kami berikan kepada gubernur untuk disikapi lebih lanjut,” kata Meiliana.

DPRD AKAN KAJI ULANG

Bukan hanya Kantor Gubernur, para warga peserta aksi juga mendatangi Kompleks DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Mereka mengadukan permasalahan ini kepada Komisi I dan juga Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun.

Menanggapi pengaduan warga, Syahrun mengatakan bakal membahas rencana pembangunan ini dengan melibatkan komisi terkait dalam hal ini Komisi I. Menurutnya, informasi yang didapat dari warga mesti ditindaklanjuti agar pembangunan masjid nantinya tidak menyalahi prosedur.

“Saya dengar dari warga kalau lahan tersebut merupakan tanah wakaf. Tentu harus dipastikan lagi bagaimana prosedurnya menyangkut tanah wakaf,” ujar pria yang karib dipanggil Alung ini.

Baca Juga:  Mulai April Mendatang, Bandara Temindung Pindah ke APT Pranoto 

Disinggung soal persetujuan DPRD dalam meloloskan anggarannya, Alung menyatakan persetujuan tersebut berdasarkan keinginan pemprov untuk memberikan fasilitas masjid bagi para pegawainya. Kata dia, pembangunan masjid ini nantinya memudahkan pegawai di lingkungan pemprov untuk menunaikan salat.

“Kalau ada penolakan dari warga dengan disertai alasan-alasan, tentu akan kami bahas kembali,” sambungnya.

Meski DPRD menyetujui anggaran pembangunan yang mencapai Rp 71 miliar dalam APBD 2018, namun Alung menyatakan rencana tersebut masih memerlukan proses yang panjang. Pasalnya ada proses yang mesti dilalui agar pembangunannya dapat dilakukan. Termasuk proses lelang kontraktor yang akan mengerjakannya.

Untuk itu dia meminta warga yang keberatan dengan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar memiliki dasar yang kuat. “Ada prosesnya itu. Masih jauh,” pungkasnya.

Dari pantauan media ini, Lapangan Kinibalu yang berada tepat di seberang Musala Al-Mukmin Kantor Gubernur sebagian telah ditutup dengan pagar seng. Spanduk-spanduk penolakan warga terpasang pada masing-masing sisi lapangan. Kondisi lapangan sendiri terbilang memprihatinkan dengan tanah yang becek dan tribun kayu yang tidak terawat.

“Tolong jangan dibangun, lapangan aja,” bunyi dua buah tulisan yang terpampang di tribun lapangan. (luk)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: KontroversiMetro Samarinda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan20Tweet13Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Rabu, 3 Agustus 2022, 09:30 WITA
Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Selasa, 2 Agustus 2022, 14:00 WITA
Jokowi Sebut Korsel Dukung Pembangunan IKN 6,37 Miliar Dolar

Jokowi Sebut Korsel Dukung Pembangunan IKN 6,37 Miliar Dolar

Senin, 1 Agustus 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
“Saya Akan Tetap Bangun”

“Saya Akan Tetap Bangun”

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Wali Kota Basri Bawa Tiga Misi di Rakernas Apeksi

Wali Kota Basri Bawa Tiga Misi di Rakernas Apeksi

Minggu, 7 Agustus 2022, 21:46 WITA
Wawali Najirah Hadiri Konferensi Internasional Urban 20

Wawali Najirah Hadiri Konferensi Internasional Urban 20

Minggu, 7 Agustus 2022, 20:51 WITA
Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Mulai Besok Lapangan Lang-Lang Ditutup

Minggu, 7 Agustus 2022, 17:44 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Pembangunan Kilang Bontang Dicoret dari PSN, DPRD Minta Pemkot Permudah Perizinan

Pembangunan Kilang Bontang Dicoret dari PSN, DPRD Minta Pemkot Permudah Perizinan

Minggu, 7 Agustus 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.