• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masjid Al-Faroek Tuai Kontroversi

by BontangPost
1 Desember 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
DATANGI DEWAN: Aliansi warga yang menolak alih fungsi lapangan Kinibalu menemui Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Kamis (30/11) kemarin. DIPROTES WARGA: Spanduk penolakan alih fungsi lapangan Kinibalu menjadi tempat ibadah terpampang di salah satu sisi lapangan. KONSISTEN: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku kepada wartawan akan tetap melanjutkan pembangunan masjid.(DIRHAN/LUKMAN/METRO SAMARINDA)

DATANGI DEWAN: Aliansi warga yang menolak alih fungsi lapangan Kinibalu menemui Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Kamis (30/11) kemarin. DIPROTES WARGA: Spanduk penolakan alih fungsi lapangan Kinibalu menjadi tempat ibadah terpampang di salah satu sisi lapangan. KONSISTEN: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku kepada wartawan akan tetap melanjutkan pembangunan masjid.(DIRHAN/LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Rencana pembangunan Masjid Al-Faroek oleh Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu belakang Kantor Gubernur Kaltim menuai kontroversi. Pasalnya warga sekitar lapangan menolak alih fungsi lapangan yang sebelumnya ditujukan untuk kepentingan olahraga dan tempat bermain anak-anak.

Untuk menyatakan penolakan alih fungsi ini, belasan warga dari Kelurahan Jawa dan Kelurahan Bugis, Samarinda melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kamis (30/11) kemarin.

“Lapangan ini punya banyak sejarah karena banyak mencetak para pemain bola. Kami ingin lapangan ini dikembalikan fungsinya seperti sedia kala,” kata Kusno Hari Susanto, koordinator lapangan (korlap) warga RT 8 Kelurahan Jawa yang hadir dalam aksi.

Hal yang sama disuarakan Yoyok Setiawan, perwakilan warga lainnya. Kata dia, lahan tersebut sejatinya merupakan wakaf dari tokoh masyarakat setempat. Yang peruntukkannya untuk sarana olahraga dan ruang bermain anak-anak.

Selain itu, Yoyok menyebut rencana pembangunan masjid ini tidak melibatkan warga setempat. Bahkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk masjid ini belum ada. “Izin dari RT setempat belum ada. Artinya secara konsep dalam pelaksanaan kegiatan untuk proyek itu sudah tidak tepat,” kata Yoyok.

Selain itu, dia menyebut lahan tersebut bersifat hak pakai. Sehingga ada juga hak-hak orang lain, dalam hal ini warga setempat. Jadi semestinya, harus ada persetujuan warga setempat terlebih dulu melalui ketua RT.

Baca Juga:  Mengenal Sosok GM Grand Kartika: Armunanto (2/habis); Pantang Berkecil Hati untuk Sebuah Kesuksesan

Kenyataannya, meski belum ada laporan ke RT setempat, namun sudah ada peralatan pengerjaaan pembangunan di lapangan. Pemprov juga sudah melakukan pemasangan pagar menutupi akses ke lapangan.

“Tuntutan kami cuma satu sih. Hentikan pembangunan dan kembalikan alih fungsi Lapangan Kinibalu. Kami tekankan, kami bukan menolak pembangunan masjid. Tapi kami menolak alih fungsi lapangan,” urai Yoyok.

Kondisi lingkungan sekitar turut menjadi pertimbangan kenapa pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu dirasa perlu dihentikan. Karena di lingkungan sekitar sudah terdapat masjid. Yaitu masjid di Jalan Merbabu dan di wilayah Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN). Sehingga daripada membangun masjid baru, lebih baik anggarannya digunakan untuk perbaikan masjid yang sudah ada.

“Banyak masjid yang kondisinya memprihatinkan dan lebih membutuhkan bantuan untuk renovasi. Lapangan Kinibalu sendiri perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki,” terangnya.

Abdu Rahman, warga lainnya menceritakan, masyarakat setempat pernah mengingatkan Pemprov Kaltim untuk tidak mengganggu gugat lahan lapangan Kinibalu. Di antaranya tidak menyertifikatkannya dan dialihkan fungsinya. Namun pemprov tiba-tiba muncul dengan rencana pembangunan masjid tanpa membicarakannya terlebih dulu.

“IMB-nya belum ada. Komunikasi pemprov dengan ahli waris lahan juga belum ada. Pada RT dan warga setempat juga belum ada. Pengakuan pemprov saja yang menyertifikatkan lahannya,” sebut Abdu Rahman.

Warga yang melakukan aksi damai lantas diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kaltim, Meiliana di ruang rapat lantai empat Kantor Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan dialog antara warga dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim yang terkait pembangunan Masjid Al-Faroek.

Baca Juga:  Dukungan Rusmadi Bertambah

Meiliana menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dalam notulen pertemuan menyatakan sertifikat hak pakai nomor 47 terkait lahan tersebut telah dimiliki Pemprov Kaltim sejak tahun 1989. Dengan luasnya mencapai 1,6 hektare. Untuk memastikannya, pemprov akan dilakukan cek warkah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara dari penjelasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, permasalahan teknis pembangunan masjid Al-Faroek telah ada perencanaannya. IMB dan perizinan lainnya sudah mulai diproses oleh Dinas PU Kaltim. “Hasil pertemuan ini akan kami berikan kepada gubernur untuk disikapi lebih lanjut,” kata Meiliana.

DPRD AKAN KAJI ULANG

Bukan hanya Kantor Gubernur, para warga peserta aksi juga mendatangi Kompleks DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Mereka mengadukan permasalahan ini kepada Komisi I dan juga Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun.

Menanggapi pengaduan warga, Syahrun mengatakan bakal membahas rencana pembangunan ini dengan melibatkan komisi terkait dalam hal ini Komisi I. Menurutnya, informasi yang didapat dari warga mesti ditindaklanjuti agar pembangunan masjid nantinya tidak menyalahi prosedur.

“Saya dengar dari warga kalau lahan tersebut merupakan tanah wakaf. Tentu harus dipastikan lagi bagaimana prosedurnya menyangkut tanah wakaf,” ujar pria yang karib dipanggil Alung ini.

Baca Juga:  “Apa Perlu Saya Turun Langsung?”

Disinggung soal persetujuan DPRD dalam meloloskan anggarannya, Alung menyatakan persetujuan tersebut berdasarkan keinginan pemprov untuk memberikan fasilitas masjid bagi para pegawainya. Kata dia, pembangunan masjid ini nantinya memudahkan pegawai di lingkungan pemprov untuk menunaikan salat.

“Kalau ada penolakan dari warga dengan disertai alasan-alasan, tentu akan kami bahas kembali,” sambungnya.

Meski DPRD menyetujui anggaran pembangunan yang mencapai Rp 71 miliar dalam APBD 2018, namun Alung menyatakan rencana tersebut masih memerlukan proses yang panjang. Pasalnya ada proses yang mesti dilalui agar pembangunannya dapat dilakukan. Termasuk proses lelang kontraktor yang akan mengerjakannya.

Untuk itu dia meminta warga yang keberatan dengan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar memiliki dasar yang kuat. “Ada prosesnya itu. Masih jauh,” pungkasnya.

Dari pantauan media ini, Lapangan Kinibalu yang berada tepat di seberang Musala Al-Mukmin Kantor Gubernur sebagian telah ditutup dengan pagar seng. Spanduk-spanduk penolakan warga terpasang pada masing-masing sisi lapangan. Kondisi lapangan sendiri terbilang memprihatinkan dengan tanah yang becek dan tribun kayu yang tidak terawat.

“Tolong jangan dibangun, lapangan aja,” bunyi dua buah tulisan yang terpampang di tribun lapangan. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KontroversiMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

APBD Kaltim 2018 Disahkan

Next Post

“Saya Akan Tetap Bangun”

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.