• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Segera Daftar! Pemkot Bontang Siapkan 150 Formasi Lowongan PPPK Guru Termasuk Difabel

by Lutfi Rahmatunnisa'
2 November 2022, 12:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) pada 2022 resmi dibuka hari ini.

Melalui surat pengumuman Nomor : 810/1117/BKPSDM.02, Wali Kota Bontang Basri Rase memutuskan pendaftaran secara online akan berakhir pada 13 November 2022.

Pemerintah Kota Bontang menyiapkan dua formasi untuk 150 orang tenaga pendidik. 41 orang bakal ditempatkan dalam formasi pertama. Yang terdiri dari pelamar prioritas pertama, pelamar prioritas kedua, dan pelamar prioritas ketiga.

Sedangkan 109 orang lainnya bakal ditempatkan dalam formasi kedua yang tergolong dalam pelamar umum. Yang terdiri dari lulusan program pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di Kemendikbudristek dan harus terdaftar di Dapodik.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Umumkan Peserta yang Lulus PPPK Tenaga Guru Periode I, Berikut Nama-namanya

“Ada 85 posisi guru yang dibutuhkan untuk ditempatkan di SD dan SMP negeri se Kota Bontang,” ucap Basri.

Para pendaftar harus memenuhi 12 persyaratan wajib. Utamanya WNI dengan usia minimal 20 tahun. Pun, ratusan kuota pendaftar untuk calon PPPK JF 2022 juga berlaku bagi kaum disabilitas.

Bagi difabel, selain harus memenuhi syarat wajib juga dikenakan syarat tambahan. Di antaranya yakni melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Kedua, menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Ketiga, disabilitas rungu tidak dapat melamar untuk PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Buka 76 Formasi PPPK Guru untuk 14 Posisi

Keempat, disabilitas daksa tidak dapat melamar PPPK pada JF Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sementara disabilitas netra tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan.

“Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK untuk JF guru di lingkungan pemerintah itu paling singkat 1 tahun, paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, seleksi Calon PPPK untuk JF Guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun, pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III dan pelamar umum dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui laman resmi instansi daerah https://ppid.bontangkota.go.id dan http://bkpsdm.bontangkota.go.id. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PPPK Guru
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SK Hampir Rampung, Juknis BLT BBM untuk Warga Bontang Masih Dibahas

Next Post

BPOM Duga Ada Unsur Kesengajaan soal Cemaran dalam Obat Sirop

Related Posts

Pemkot Bontang Umumkan Peserta yang Lulus PPPK Tenaga Guru Periode I, Berikut Nama-namanya
Bontang

Pemkot Bontang Umumkan Peserta yang Lulus PPPK Tenaga Guru Periode I, Berikut Nama-namanya

7 Januari 2025, 08:21
Pemkot Bontang Buka 76 Formasi PPPK Guru untuk 14 Posisi
Bontang

Pemkot Bontang Buka 76 Formasi PPPK Guru untuk 14 Posisi

23 September 2023, 11:03

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.