• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kesehatan

BPOM Duga Ada Unsur Kesengajaan soal Cemaran dalam Obat Sirop

by Redaksi Bontang Post
2 November 2022, 14:38
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi obat sirop. (Foto: iStockphoto/spukkato)

Ilustrasi obat sirop. (Foto: iStockphoto/spukkato)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost..id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal) terkait produksi obat sirop yang belakangan teridentifikasi bermasalah.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan kedua industri itu menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol (PG) dan produk jadi mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Temuan tersebut didapatkan dari hasil pemepriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap dua industri farmasi tersebut. Adapun produk yang dihasilkan adalah Flurin DMP Sirop. Kemudian Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Sirop.

“Flurin DMP Sirop dan Unibebi Cough Sirop inilah yang kemudian menjadi penelusuran kami lebih lanjut untuk kemudian dilakukan tindak pidana. Karena sangat tingginya konsentrasi, sehingga patut diduga memang ada kesengajaan, artinya adalah tindak pidana kriminal,” kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/11).

Baca Juga:  BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

Penny menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta. Sementara PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti kedua industri tersebut.

Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup (2.930 botol), bahan baku propilen glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (44,992 Kg), bahan pengemas Flurin DMP Sirup (110.776 pcs), dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku propilen glikol).

Baca Juga:  Daftar 133 Obat Sirop Aman Versi BPOM

Sedangkan pada PT Universal ditemukan barang bukti berupa Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol), Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol), bahan baku propilen glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (18 drum) dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Sertifikat analisis bahan baku propilen glikol).

PPNS BPOM juga melakukan pendalaman pemeriksaan kembali ke CV Budiarta sebagai pemasok bahan baku dan menemukan sejumlah 64 drum propilen glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dengan 12 nomor bets berbeda. Temuan tersebut saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG.

Baca Juga:  Pasien Gangguan Ginjal Akut Serang 269 Anak, 157 Meninggal, 73 Masih Dirawat

“BPOM berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan stakeholder lainnya dalam menangani dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan cemaran EG dan DEG pada sediaan farmasi berbentuk sirop obat,” jelas Penny.

Lebih lanjut, Penny juga mengungkapkan tiga produk obat sirop PT Afi Farma Pharmaceutical Industry mengandung cemaran senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman, yaitu lebih dari 0,1 persen.

Ia mengatakan temuan itu didapatkan BPOM usai melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirop obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

“Hasilnya, terdapat tiga produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afi Farma,” ujar dia. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Source: cnn
Tags: Gagal ginjal akutObat sirop
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Segera Daftar! Pemkot Bontang Siapkan 150 Formasi Lowongan PPPK Guru Termasuk Difabel

Next Post

Terlindas Dozer, Pekerja Tambang Batu Bara di Kutim Tewas

Related Posts

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa
Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa

30 Desember 2022, 15:09
Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar
Kesehatan

Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar

24 Desember 2022, 18:15
Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop
Kesehatan

Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop

21 Desember 2022, 08:29
Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya
Kesehatan

Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya

9 Desember 2022, 19:00
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM
Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM

11 November 2022, 09:22
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi
Kesehatan

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi

8 November 2022, 07:57

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.