• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar

by Redaksi Bontang Post
24 Desember 2022, 18:15
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito memberikan konferensi pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan bebas dari cemaran etilen glikol (EG) yang disebut-sebut sebagai pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius anak. BPOM sebelumnya menguji 102 obat sirup yang diambil dari rumah-rumah para pasien gagal ginjal akut misterius.FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito memberikan konferensi pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan bebas dari cemaran etilen glikol (EG) yang disebut-sebut sebagai pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius anak. BPOM sebelumnya menguji 102 obat sirup yang diambil dari rumah-rumah para pasien gagal ginjal akut misterius.FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil pengawasan obat sirup dan bahan bakunya yang mengandung cemaran etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG). Cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas, beberapa minggu lalu menyebabkan gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) pada anak.

Kepala BPOM Penny K Lukito (22/12) menyampaikan sampai 12 Desember, lembaganya telah menemukan enam industri farmasi yang memproduksi sirup obat dengan kadar cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman. Keenam IF tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Ciubros Farma, PT Samco Farma, dan PT Rama Emerald Multi Sukses.

Baca Juga:  553 Obat Sirop di Apotek Bontang Ditarik

“BPOM telah menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam,” katanya kemarin. Selain itu, sanksi yang diberikan adalah pencabutan seluruh izin edar produk obat sirup di perusahaan tersebut. Kegiatan produksi pun dihentikan. Sementara yang sudah kadung di pasaran harus ditarik dan dimusnahkan dengan cara yang tidak membahayakan.

Sebelumnya melalui penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.11.22.178 yang diterbitkan pada 9 November lalu, telah disebutkan dua produk dari PT CF Ciubros Farma dan dua produk dari PT Samco Farma yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman. “BPOM telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat CPOB kepada PT CF (Ciubros Farma ) dan PT SF (Samco Farma),” katanya. BPOM juga telah mencabut izin edar enam produk PT Ciubros Farma dan sembilan produk PT Samco Farma.

Baca Juga:  BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa

Selain itu, BPOM juga menyatakan ada sembilan produk obat sirup yang tidak menggunakan pelarut Propilena Glikol, Polietilena Glikol, Sorbitol, atau Gliserol. Empat pelatur ini diduga menimbulkan adanya cemaran EG dan DEG. “Sehingga saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut,” ujarnya. Sehingga dinyatanyakan aman digunakan asal memenuhi aturan pakai.

BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat. Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan. “Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 industri farmasi telah memenuhi ketentuan,” ujarnya. Dalam hal ini BPOM melihat kualifikasi pemasok bahan baku hingga pengujian bahan baku setiap kedatangan. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Obat sirop
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemerintah Impor Beras, Petani Makin Terpuruk

Next Post

Makan Enak Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru, Waspada Diabetes

Related Posts

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa
Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa

30 Desember 2022, 15:09
Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop
Kesehatan

Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop

21 Desember 2022, 08:29
Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya
Kesehatan

Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya

9 Desember 2022, 19:00
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM
Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM

11 November 2022, 09:22
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi
Kesehatan

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi

8 November 2022, 07:57
WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI
Kesehatan

WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI

4 November 2022, 13:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.