Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kesehatan

WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI

Reporter: Redaksi
Jumat, 4 November 2022, 13:30 WITA
dalam Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan peringatan keras larangan penggunaan delapan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol menyusul pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI).

Delapan obat sirup ini diduga memiliki efek samping yang menyebabkan kenaikan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak Indonesia belakangan ini.

Dilansir dari laman resmi WHO, Rabu (2/11), produk obat sirup atau cair tersebut dianggap gagal memenuhi standar kualifikasi dan spesifikasi obat yang aman, sehingga membahayakan kesehatan, terutama anak-anak.

Menurut WHO, obat-obatan ini teridentifikasi digunakan di Indonesia. Namun, ada kemungkinan obat didistribusikan atau dibawa secara tidak resmi ke negara atau wilayah lain.

“Produk-produk ini mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang berlebih sebagai kontaminan: hal ini telah dikonfirmasi oleh analisis laboratorium terhadap sampel oleh pihak berwenang di Indonesia,” bunyi peringatan WHO.

Baca Juga:  BPOM Duga Ada Unsur Kesengajaan soal Cemaran dalam Obat Sirop

“Hingga saat ini, produk-produk tersebut telah teridentifikasi di Indonesia. Namun, obat-obat ini mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain,” kata WHO lagi.

WHO lebih lanjut meminta “peningkatan pengawasan dan ketekunan dalam rantai pasokan negara dan wilayah yang kemungkinan akan terpengaruh oleh produk ini. Peningkatan pengawasan pasar informal/tidak diatur juga disarankan. Otoritas regulasi/kesehatan nasional disarankan untuk segera memberi tahu WHO jika produk di bawah standar ini ditemukan di negara masing-masing.”

Berdasarkan pengujian yang dilakukan BPOM, terdapat delapan obat sirup atau cair mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman, antara lain:

Baca Juga:  Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar

1. Termorex Syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex

2. Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama

3. Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

4. Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries

5. Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

6. Paracetamol Drops dari PT Afi Farma

7. Pharmaceutical Industry Paracetamol Syrup (rasa mint) dari PT Afi Farma

8. Pharmaceutical Industry Vipcol Syrup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry

WHO juga mendesak setiap perusahaan farmasi, terutama yang memproduksi obat sirup atau cair dengan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol untuk lebih cermat menguji adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:  BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

“Semua produk medis harus disetujui dan diperoleh dari pemasok resmi atau berlisensi. Keaslian dan kondisi fisik produk juga harus diperiksa dengan cermat. Minta saran dari profesional kesehatan jika ragu,” bunyi pernyataan WHO. (cnn)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Obat sirop
PindaiBagikan52Tweet32Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa

Jumat, 30 Desember 2022, 15:09 WITA
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito memberikan konferensi pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan bebas dari cemaran etilen glikol (EG) yang disebut-sebut sebagai pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius anak. BPOM sebelumnya menguji 102 obat sirup yang diambil dari rumah-rumah para pasien gagal ginjal akut misterius.FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar

Sabtu, 24 Desember 2022, 18:15 WITA
Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop 1

Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop

Rabu, 21 Desember 2022, 08:29 WITA
Ilustrasi

Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya

Jumat, 9 Desember 2022, 19:00 WITA
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM 2

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM

Jumat, 11 November 2022, 09:22 WITA
Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Andhika Prasetia)

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi

Selasa, 8 November 2022, 07:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Sebuah mobil menabrak ATM Badak LNG hingga menyebabkan kerusakan

Hantam ATM Badak LNG, Sopir Diminta Ganti Rugi

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 3

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 5

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 6

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 7

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development