• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kesehatan

WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI

by Redaksi Bontang Post
4 November 2022, 13:30
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan peringatan keras larangan penggunaan delapan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol menyusul pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI).

Delapan obat sirup ini diduga memiliki efek samping yang menyebabkan kenaikan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak Indonesia belakangan ini.

Dilansir dari laman resmi WHO, Rabu (2/11), produk obat sirup atau cair tersebut dianggap gagal memenuhi standar kualifikasi dan spesifikasi obat yang aman, sehingga membahayakan kesehatan, terutama anak-anak.

Menurut WHO, obat-obatan ini teridentifikasi digunakan di Indonesia. Namun, ada kemungkinan obat didistribusikan atau dibawa secara tidak resmi ke negara atau wilayah lain.

Baca Juga:  BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi

“Produk-produk ini mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang berlebih sebagai kontaminan: hal ini telah dikonfirmasi oleh analisis laboratorium terhadap sampel oleh pihak berwenang di Indonesia,” bunyi peringatan WHO.

“Hingga saat ini, produk-produk tersebut telah teridentifikasi di Indonesia. Namun, obat-obat ini mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain,” kata WHO lagi.

WHO lebih lanjut meminta “peningkatan pengawasan dan ketekunan dalam rantai pasokan negara dan wilayah yang kemungkinan akan terpengaruh oleh produk ini. Peningkatan pengawasan pasar informal/tidak diatur juga disarankan. Otoritas regulasi/kesehatan nasional disarankan untuk segera memberi tahu WHO jika produk di bawah standar ini ditemukan di negara masing-masing.”

Baca Juga:  BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

Berdasarkan pengujian yang dilakukan BPOM, terdapat delapan obat sirup atau cair mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman, antara lain:

1. Termorex Syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex

2. Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama

3. Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

4. Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries

5. Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

6. Paracetamol Drops dari PT Afi Farma

7. Pharmaceutical Industry Paracetamol Syrup (rasa mint) dari PT Afi Farma

8. Pharmaceutical Industry Vipcol Syrup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry

WHO juga mendesak setiap perusahaan farmasi, terutama yang memproduksi obat sirup atau cair dengan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol untuk lebih cermat menguji adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:  Pasien Gangguan Ginjal Akut Serang 269 Anak, 157 Meninggal, 73 Masih Dirawat

“Semua produk medis harus disetujui dan diperoleh dari pemasok resmi atau berlisensi. Keaslian dan kondisi fisik produk juga harus diperiksa dengan cermat. Minta saran dari profesional kesehatan jika ragu,” bunyi pernyataan WHO. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Obat sirop
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lagi, Atlet Silat Bontang Boyong Empat Medali

Next Post

Hantam ATM Badak LNG, Sopir Diminta Ganti Rugi

Related Posts

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa
Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa

30 Desember 2022, 15:09
Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar
Kesehatan

Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar

24 Desember 2022, 18:15
Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop
Kesehatan

Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop

21 Desember 2022, 08:29
Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya
Kesehatan

Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya

9 Desember 2022, 19:00
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM
Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM

11 November 2022, 09:22
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi
Kesehatan

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi

8 November 2022, 07:57

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.