BONTANG –Pembangunan dua rumah susun (Rusun) di Loktuan dan Guntung telah rampung. Sayangnya, keduanya belum dapat dilakukan penghunian. Sebab, pengerjaan revitalisasi masih dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Provinsi Kaltim.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto mengatakan, revitalisasi baru berakhir pada akhir tahun. Hal ini sesuai dengan durasi masa pemeliharaan.
“Mereka harus menyelesaikan dulu revitalisasi baru bisa dilakukan penghunian,” kata Maksi.
Adapun pengerjaan revitalisasi meliputi sistem kelistrikan, pemipaan, dan arsitekturalnya. Diketahui, beberapa waktu lalu kedua bangunan ini terdapat kerusakan di bagian atap. Sejumlah plafon kondisinya berjamur dan berlubang.
Pun demikian dengan pengerjaan penunjang yang bersumber dari APBD Bontang. Meliputi penurapan untuk bagian belakang bangunan Rusun Loktuan dan pembuatan taman di kedua bangunan itu. Dana sebesar Rp 4,3 miliar telah dikucurkan bagi dua rusun. Skemanya terbagi dalam dua tahun.
Rinciannya di APBD 2018 Rusun Loktuan digelontorkan Rp 1,2 miliar sedangkan Rusun Guntung memperoleh jatah 746 juta. Satu tahun berselang, Rp 1,1 miliar dianggarkan kembali untuk Rusun Lhoktuan. Sementara Rusun Guntung memperoleh porsi lebih banyak yakni Rp 1,3 miliar.
“Targetnya semua itu selesai di akhir tahun. Sehingga awal 2020 sudah dapat penghunian,” ucapnya.
Meskipun demikian, pendaftaran calon penghuni saat ini masih dibuka. Kendati, jumlah kebutuhan telah terpenuhi. Nantinya, calon penghuni bakal dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh petugas.
Diketahui, Rusun Loktuan dibangun lima lantai dengan tipe kamar 36 berjumlah 70 kamar. Setiap kamarnya dilengkapi furnitur mulai kasur, meja, kursi, serta lemari pakaian. Ditaksir, tarif per kamarnya dimulai Rp 750 ribu per bulan, untuk lantai paling dasar.
Berbeda dengan Loktuan, Rusun Guntung bertipe 24 dan hanya empat lantai dengan jumlah 90 kamar. Usulan dari DPKPP untuk lantai dasar dipasang tarif sekitar Rp 550 ribu. Adanya selisih Rp 200 ribu dikarenakan dapur di Rusun Guntung bersifat komunal. Terletak di sudut bangunan dan digunakan secara bersama-sama. (ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post