75 Peserta Assessment Bersaing Ketat
SANGATTA – 75 peserta assessment yang memperebutkan 15 kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim bersaing ketat. Semuanya memiliki kompetensi yang sama dalam meniti ujian. Padahal sebelumnya sebanyak 90 calon yang mencoba keberuntungan. Lantaran terhambat persyarakat akhirnya menyisakan 75 orang peserta. Diantara 15 OPD itu ialah Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, dan Kepala Bapenda (selengkapnya lihat grafis).
Dikatakan Sekretaris Dearah (Sekda) Irawansyah, semua peserta saat ini rampung mengikuti semua tes uji tertulis kemampuan dasar. Ujian tertulis tersebut dilaksanakan selama 3 hari sejak Tanggal 19 April hingga 21 April 2017 pada seleksi Assessment Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II di lingkungan Pemkab Kutim. Selanjutnya dijadwalkan kembali mengikuti tes pembuatan makalah yang akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang.
Meskipun begitu dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait perkembangan hasil uji tertulis tahap pertama yang mengikuti seleksi assessment kemarin. “Nantinya laporan tersebut akan disampaikan bagian sekretariat assessment kepada kami. Namun dipastikan, setelah mengikuti seleksi tahap pertama kemarin, seluruh peserta akan kembali mengikuti uji pembuatan makalah, yang kemungkinan materinya akan diberikan langsung Bupati Kutim,” kata mantan Kadisprindag itu.
Terkait adanya pedoman teknis pelaksaan seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mensyaratkan peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) maksimal wajib berumur 57 tahun per Tanggal 1 Januari 2017 lalu, Irawansyah mengaku pihaknya tidak mengacu pada aturan BKN. Akan tetapi tim Pansel (Panitia Seleksi) merujuk aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam aturan tersebut termuat jika membolehkan PNS mengikuti proses assessment selama masih dalam usia kerja atau belum pensiun dan minimal sudah berpangkat IV-a.
Sehingga semua peserta memiliki peluang yang sama dalam memperebutkan posisi 15 jabatan eselon II yang kini kosong. Hanya kemungkinan permasalahan usia akan menjadi poin tersendiri dalam rekomendasi hasil seleksi dan assessment. Yang nantinya diberikan oleh KASN dan menjadi dasar bahan pertimbangan oleh Bupati Kutim untuk menetapkan siapa yang berhak menduduki posisi 15 jabatan eselon II Kutim yang kini diperebutkan.
“Yang jelas semua memiliki hak. Tesnya pun dilakukan secara terbuka. Secara transparans. Jadi tidak ada yang ditutupi. Siapa yang memiliki kompetensi, dialah yang berhak menduduki jabatan tersebut,” kata mantan Sekwan itu. (dy)
Grafis
Posisi Kepala OPD yang Dijabat Plt
Sekretaris DPRD
Kepala Bapenda
Kepala Bappeda
Kepala Dinas Kelautan
Kepala Diskes
Kepala DPMD
Kepala Dispora
Kepala Disbun
Kepala Distanak
Kepala DPKP
Kepala Dishub
Kepala Dissos
Kepala DPPR
Kepala Disnaker
Kepala BPKAD
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post