BONTANG – Kebijakan terbaru dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Bontang. Mulai tahun ini, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan mengikuti program manasik yang telah dijadwalkan oleh Kemenag. Meskipun kondisi jemaah tersebut dalam keadaan sakit atau tidak fit. Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang, Ali Mustofa.
Dikatakan Ali, keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi haji se-Kaltim yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Kaltim beberapa waktu lalu. Di mana salah satu yang dievaluasi yakni, adanya salah satu jemaah haji yang tak bisa sama sekali melaksanakan tata cara, amalan, hingga bacaan saat ibadah haji.
“Memang kondisi jemaah ini sudah lansia. Namun kalau rukun dan syarat sah haji saja tidak tahu, bagaimana ibadah hajinya mau dikatakan diterima,” ujarnya kepada Bontang Post belum lama ini.
Atas dasar itulah, akhirnya diputuskan mulai tahun ini seluruh jemaah wajib mengikuti manasik yang telah diprogramkan Kemenag. Bahkan dalam keadaan sakit pun. Hanya saja kata Ali, jemaah yang sakit nanti akan mendapatkan bimbingan khusus.
“Intinya meski sakit atau memakai kursi roda, juga wajib mengikuti bimbingan agar tahu bagaimana tata cara dan bacaan selama ibadah,” pungkasnya. (bbg)







