SANGATTA – Semua pelayanan di kantor desa tak satupun yang dipungut biaya. Baik pembuatan rekomendasi, surat pindah maupun surat segel tanah dan lainnya.
Hal ini diterapkan pasca tertangkapnya salah satu pegawai Desa Sangatta Utara oleh Saber Pungli lantaran diduga meminta ongkos pembuatan segel tanah.
Karena pada masa kepemimpinan kades baru ini, pihaknya mengaku tidak mengetahui prihal pelarangan tersebut. Sehingga, khusus pembuatan segel tanah dipungut biaya. Tak lain, biaya tersebut untuk ongkos pegawai yang mensurvei lapangan serta pemasukan desa.
Setelah datanganya pelarangan, semua pungutan yang ada ditiadakan. Tak satu dan sepeserpun dipungut biaya oleh pemerintah desa.
“Pada waktu itu kami memang tidak tau. Bukan rahasia lagi kalau bikin segel bayar. Bikin ini itu bayar. Karena memang semua kertas kita beli juga. Perlu tenaga juga untuk mengukur tanah. Apalagi kami tidak tau juga kalau ada larangan. Tapi setelah diberi tahu, kami gratiskan semua,” kata Kades Sangatta Utara, Mulyanti.
Dirinya mengaku, semua cara dilakukan agar staff nya tidak terjerumus dalam pungutan. Salah satunya ialah memasang baleho di depan ruang pelayanan serta melakukan himbauan secara langsung agar tidak terjerumus dalam praktek haram tersebut.
“Kami sampaikan jangan sekali kali meminta sesuatu kepada masyarakat. Tugas pegawai ialah memberikan pelayanan. Cukup pelayanan. Itu paling utama,” kata Muly.
Untuk itu, wanita pertama yang memimpin Kades di Sangatta Utara itu meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pegawainya yang meminta imbalan telebih paksaan.
“Kalau sudah dikasih tau, masih melakukan pungutan terlalu sudah. Kami harap tidak ada. Berikan saja pelayanan penuh kepada masyarakat,” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: