• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sengkarut Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Adu Kuat Gubernur Kaltim dan Kemendagri

by Redaksi Bontang Post
26 Agustus 2022, 15:20
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Gubernur Kaltim Isran Noor

Gubernur Kaltim Isran Noor

Share on FacebookShare on Twitter

Berbekal argumen kuat, Isran Noor bisa “mengalahkan” Kemendagri terkait masalah sekprov Kaltim. Namun, apakah di kasus pergantian ketua DPRD Kaltim, Isran akan mengambil langkah serupa atau yang lain, akan dilihat nanti.

bontangpost.id – Hadirnya dua surat keputusan (SK) menteri dalam negeri (mendagri) dalam sengkarut pergantian ketua DPRD Kaltim memantik sawala. Keputusan itu seketika menisbikan sengitnya perselisihan hukum yang bergulir setahun belakangan di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim. Pengamat administrasi pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Budiman, menuturkan bukan tidak mungkin administrasi berjenjang yang seharusnya melewati gubernur selaku perpanjangan tangan pusat, dipangkas.

“Bisa potong kompas. Tapi, harus melihat asas kebermanfaatannya untuk masyarakat,” ucap Budiman kepada Kaltim Post, kemarin (24/8).

Penetapan APBD misalnya, pusat bisa mengambil alih jika terjadi pembahasan yang alot di daerah sementara tenggat waktu penyusunan sudah berakhir. Sedangkan, sambung dia, penerbitan peraturan kepala daerah (perkada) tak memungkinkan. Jika demikian, mekanisme potong kompas bisa dilakukan pusat dalam menentukan kebijakan di daerah agar roda pemerintahan tak tersendat.

Namun terbitnya dua SK Kemendagri bernomor 161.64.5128 tentang pemberhentian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar (F-Golkar) periode 2019–2024, dan SK Nomor 161.64.5129 tentang pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim menjadi hal baru yang diketahuinya. Khususnya, mengambil alih jenjang administrasi tanpa melewati pemprov. Karena itu, potensi pelanggaran prosedural bisa saja terjadi dalam penerbitan SK yang terbit bersamaan tersebut. “Tapi lihat dulu konsiderannya seperti apa. Serta sejauh apa proses yang sudah berjalan. Pusat tentu tak asal-asalan soal ini,” tegasnya.

Dalam hematnya, SK mendagri tersebut cenderung ke arah politis ketimbang hukum. Mengingat proses hukum yang dilayangkan Makmur terkait penggantian dirinya sebagai ketua dewan, masih bergulir di meja hijau. Publik, kata dia, pasti menyandingkan masalah ini dengan kasus Fahri Hamzah di DPR RI periode 2014–2019. Meski sudah tak berstatus kader PKS, Fahri masih menjabat wakil ketua DPR RI hingga masa jabatan berakhir. “Asumsi muncul ke sana ada, tapi perlu dilihat juga. Dalam kasus itu, Fahri dipecat. Sementara dikasus Makmur tidak. Hanya rotasi AKD (alat kelengkapan dewan) kan,” tuturnya.

Sehingga, perlu melihat secara komprehensif proses administrasi yang sudah ditempuh dalam pergantian pucuk pimpinan Karang Paci. “Logikanya sederhana, semua yang dimulai dari segi politis pasti berakhir di jalur yang sama, politis juga,” imbuhnya. Analisis lainnya diungkapkan pengamat politik Unmul Lutfi Wahyudi. Dia mengungkapkan, sejak SK mendagri terbit pada 16 Agustus 2022, masih ada waktu 60 hari ke depan untuk pergantian ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud. Dalam waktu 60 hari, apapun bisa terjadi.

Lanjut dia, Gubernur Kaltim Isran Noor sejak desakan pergantian ketua DPRD Kaltim, memilih tak berkirim surat ke pusat. Alasannya, ada proses hukum yang masih dilakukan. Menurut Lutfi, ada alasan kenapa langkah ini diambil. Pemprov tentu tahu betul dinamika yang terjadi di DPRD Kaltim. “Saya yakin, Pak Isran pasti tahu kronologis dan polemik Golkar,” kata dia. Dia melanjutkan, bisa jadi, nalar politik sehat yang ingin dibangun Isran. Misalnya tentang kelayakan kepemimpinan seseorang. Sebab, jika berbicara Makmur HAPK dan Hasanuddin Mas’ud, dia menilai Makmur lebih banyak unggul.

Barometernya adalah pemilih Makmur jauh lebih banyak dibandingkan Hasanuddin Mas’ud. Di Golkar, Makmur jadi penyumbang suara terbanyak untuk partai ini pada Pemilu Legislatif 2019. Makmur dipilih Partai Golkar sebagai ketua DPRD Kaltim periode 2019–2024 salah satunya karena dia menyumbang suara besar untuk Golkar. Pada pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu, Makmur HAPK mendulang suara terbanyak untuk Golkar sebesar 38.211. Mengalahkan HM Syahrun yang meraup 14.042 suara. Termasuk mengalahkan kandidat lainnya. Yakni, Mahyunadi 21.903 suara, dan Sarkowy V Zahry 11.411 suara. Penunjukan Makmur melalui rapat pleno yang digelar DPP Golkar pada 6 September 2019.

Selain itu, rekam jejak Makmur di dunia politik lebih mumpuni. Bagaimana dia menjadi bupati Berau dua periode dan menjadi legislator dengan suara terbanyak. Berbeda dengan Hasanuddin Mas’ud yang merupakan pendatang baru. Berbicara kontribusi untuk partai, Lutfi menilai, puluhan tahun beralmamater Golkar, tentu tak sedikit pengorbanan Makmur untuk Golkar. Dengan pertimbangan ini, maka jangan heran jika, banyak publik menganggap pergantian ini dipaksakan.

Lutfi menambahkan, sebenarnya langkah Kemendagri kurang tepat dalam polemik ini. Sebab, mereka hanya digunakan alat legitimasi. Apalagi, jika berdasarkan legal formal yang beberapa poinnya bermasalah. “Konsideran yang dipakai kan sidang paripurna penetapan, juga cacat hukum menurut saya. Sebab, persetujuan pemilihan pengganti dilakukan di saat pengadilan negeri sedang berproses,” sambungnya. Lutfi menambahkan, kalau begini, partai bakal terlihat otoriter.

Sebab, karier politik kader partai ini tidak terjamin. Bahkan untuk kader loyal seperti Makmur. Hal ini bisa terjadi pada kader-kader lain juga. Termasuk yang kini mendukung penggantian Ketua DPRD Kaltim.

“Itulah politik bagi pemuja kekuasaan. Bukan untuk memajukan kepentingan bersama,” tegasnya. Disampaikan Lutfi, Isran memang pernah tak mematuhi keputusan Kemendagri, seperti pada polemik sekretaris provinsi beberapa tahun lalu. Tapi, langkah yang dia pilih nantinya pasti juga melalui pertimbangan.

Menurut dia, harusnya Kemendagri bersabar karena gugatan Makmur terhadap keputusan Golkar itu sedang berproses di PN Samarinda. (riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pergantian Ketua DPRD Kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PROKAL.co Rayakan Ulang Tahun Ke-7, Semakin Eksis di Era Digital

Next Post

Ratusan Mahasiswa Bandung Positif Terinfeksi HIV AIDS

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • PUPR Bontang Buka-bukaan soal Anggaran Rp10,9 Miliar di HOP 1, Bukan Sekadar Mini Soccer

    PUPR Bontang Buka-bukaan soal Anggaran Rp10,9 Miliar di HOP 1, Bukan Sekadar Mini Soccer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Santan Ulu Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Ruas Jalan Kewenangan Pemprov Kaltim di Bontang Tahun 2026 Hanya Ditambal Sulam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Terseret Arus, Pekerja Sawit di Santan Ulu Ditemukan Tak Bernyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.