bontangpost.id – Ketua Komisi II DPRD Bontang merasa prihatin atas serapan anggaran di OPD Kota Bontang. Terhitung sejak Januari sampai 30 Juni 2021 baru mencapai 40,12 persen. Atau setara Rp 525 miliar. Dari pagu APBD Bontang senilai Rp1,3 triliun.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Rustam, seharusnya serapan anggaran di semester I tahun 2021 capaiannya minimal 50 persen.
“Rata – rata serapannya OPD banyak di bawah diangka 40 persen. Bahkan ada yang dibawah 35 persen,” ujarnya usai memimpin rapat kerja (raker) bersama Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Selasa (27/2021).
DPRD pun bakal memanggil 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang. Untuk meminta penjelasan, kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran.
Namun, terlebih dulu pihaknya bakal memanggil tiga OPD yang serapan fisiknya di bawah 35 persen.
Adapun tiga OPD itu yakni, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) serapan anggarannya hanya 19 persen. Baru terealisasi Rp 25 miliar dari pagu Rp 131 miliar.
Kemudian yang paling minim yakni Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang baru mampu menyerap anggaran sebesar Rp 14 miliar dari pagu anggaran Rp 85 miliar, atau baru menyentuh 17 persen.
“PU masih ada Rp 106 miliar dan Perkimtan masih ada Rp 70 miliar yang belum diserap,” ungkapnya.
Seharusnya dikatakan Rustam, dua OPD yaitu PUPRK dan Disperkimtan bisa melakukan serapan anggaran lebih maksimal. Dia pun meminta Wali Kota Bontang mengevaluasi kinerja dari dua OPD tersebut. Jika kondisinya terus seperti ini, Rustam menilai hanya akan menambah silpa Kota Bontang.
“Setidaknya serapannya sudah di angka 35 persen. Ini sudah bulan Juli, Desember itu sudah closing pengerjaan dan fokus pembayaran,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post