SAMARINDA – Sebanyak 1.582 kotak suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 serentak didistribusikan oleh KPU Samarinda, Minggu (24/6) kemarin. Kotak suara ini akan disebar langsung ke seluruh kecamatan yang ada di Samarinda. Untuk kemudianpada H-2 pemungutan suara akan didistribusikan ke kelurahan. Di H-1, baru didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, pendistribusian logistik kotak suara sudah dilakukan mulai dari Kecamatan Sungai Kunjang hingga yang terjauh, Loa Janan Ilir. Selain Loa Janan Ilir, titik distribusi terjauh adalah Samarinda Utara.
“Kedua kecamatan tersebut adalah titik terjauh pengiriman distribusi logistik pilgub dari pergudangan ini,” tutur Ramon di Komplek Pergudangan, Jalan Ir Sutami.
Kemudian, untuk Kecamatan Sungai Pinang, distribusi logistik kemungkinan akan dilakukan menjelang senja. Pasalnya masih menunggu cetakan daftar pasangan calon (paslon) pilgub. Setelah itu, nantinya panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan mendistribusikan logistik pemilu ke kelurahan-kelurahan.
“Khusus Kecamatan Sungai Pinang, distribusi ke kelurahan akan dilakukan langsung. Karena, di sana tempatnya rawan banjir. Akan kami distribusikan langsung hari ini (kemarin, Red.) ke kelurahan-kelurahan,” ucapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik, Imam Ardiansyah menuturkan, Minggu kemarin pihaknya telah melakukan distribusi serentak logistik pilkada. “Kami mendistribusikan kotak suara beserta isinya ke kecamatan-kecamatan dengan sistem distribusi serentak. Hari ini harus selesai,” ungkap Imam.
Kotak suara tersebut, jelas dia, diangkut oleh 23 truk. Dengan rinciannya, logistik pilgub Kecamatan Palaran berjumlah 99 TPS/kotak suara, Kecamatan Samarinda Seberang berjumlah 127 TPS/kotak suara, Kecamatan Loa Janan Ilir 118 TPS/kotak suara, Kecamatan Sungai Kunjang berjumlah 241 TPS/kotak suara.
Lalu untuk Kecamatan Samarinda Utara berjumlah 186 TPS/kotak suara, Kecamatan Sungai Pinang berjumlah 209 TPS/kotak suara, Kecamatan Samarinda Kota berjumlah 80 TPS/kotak suara. Serta Kecamatan Samarinda Ilir berjumlah 146 TPS/kotak suara, Kecamatan Sambutan berjumlah 82 TPS/kotak suara, dan yang terbanyak Kecamatan Samarinda Ulu berjumlah 294 TPS/kotak suara.
Adapun dalam pelepasan distribusi logistik, turut diawasi Polres Samarinda dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post