SAMARINDA – Merebaknya isu pembagian baju batik yang diduga dilakukan tim sukses pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JADI) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Pasalnya, Bawaslu belum mendapatkan alat bukti dan laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kukar, Muhammad Rahman mengaku, informasi pembagian baju batik tersebut masih belum jelas. Berdasarkan laporan dari pengawas pemilu, kasus tersebut terjadi di Kelurahan Maluhu Tenggarong. Karena itu, pihaknya belum melakukan supervisi ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tenggarong.
“Berapa jumlah baju batik, lokasi, dan waktu pembagian baju batik itu belum bisa saya pastikan. Apakah terjadi tangkap tangan oleh PPL (Panitia Pengawas Lapangan, Red.) atau Panwascam Tenggarong. Itu masih belum ada informasi yang valid,” ujarnya, Ahad (24/6) kemarin.
Meski begitu, laporan kejadian tersebut telah disampaikan secara informal oleh sejumlah pengawas. Karenanya, detail kasus yang diduga melibatkan tim sukses paslon nomor urut 2 tersebut akan terus ditelusuri.
“Memang sudah ada beberapa orang yang diundang untuk mengklarifikasi masalah ini. Termasuk media yang mem-posting baju batik itu. Karena faktanya di lapangan, hanya ditemukan beberapa lembar batik,” bebernya.
Dari klarifikasi tersebut, laporan terbaru mengatakan tidak terjadi di Kelurahan Maluhu. Namun di sebuah hotel di pusat Kota Tenggarong. Tim sukses mengumpulkan seluruh koordinator wilayah untuk diberikan baju batik.
Merujuk pada informasi tersebut, Rahman mengaku laporan terbaru dapat dijadikan dasar untuk mendalami kasus tersebut. Pasalnya pengakuan dari sumber setempat berbeda dengan postingan yang beredar di media sosial.
“Informasinya itu, tim sukses mengumpulkan semua relawan koordinator wilayah untuk dibagikan baju batik. Terkait temuan di Maluhu, mungkin itu sudah didistribusikan ke koordinator. Lalu disalurkan ke masyarakat,” katanya.
Pembagian batik ke masyarakat tersebut memerlukan pendalaman. Karena belum tentu baju memuat ajakan untuk memilih paslon tertentu. Bukti yang dapat dijadikan dasar yakni adanya stiker di baju yang memuat gambar paslon. “Kalau ada stiker paslon tertentu, itu sudah memenuhi unsur ajakan. Itu yang akan kami dalami bersama Bawaslu,” sebutnya.
Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyebut, informasi pembagian baju batik tersebut sudah beredar luas di masyarakat. Karenanya, Bawaslu akan menelusuri secara langsung kebenaran dugaan suap politik tersebut.
“Hari ini (kemarin, Red.) kami turun langsung ke lapangan. Kami akan cari tahu dulu kapan, di mana, berapa jumlah, dan siapa saja yang diberikan baju batik itu. Selanjutnya jika ada perkembangan, kami akan sampaikan ke media,” sebut Hari. (*/um)







