BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Isi berat beras tidak sesuai keterangan di kemasan ditemukan di Balikpapan. Untuk itu, Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim mengumpulkan keterangan. Di antaranya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang bahan pokok penting (bapokting) beras di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.
Sidak dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Juda Nusa Putra itu, pengecekan guna memastikan takaran sesuai dengan ketentuan pemerintah. Bersama Dinas Perdagangan Balikpapan, saat sidak menemukan beberapa beras kemasan yang tidak sesuai takaran.
“Satgas Pangan Polda Kaltim kegiatan lanjutan, hasil evaluasi dengan OPD terkait, di mana masih ditemukan beras kemasan utamanya merk tiga mangga yang ukurannya masih kurang,” terang Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim AKBP Haris Kurniawan.
Temuan ini menunjukkan bahwa beras yang ditimbang ulang ternyata menunjukkan berat beras dalam kemasan yang masih berada diatas batas toleransi.
“Upaya kami, terhadap temuan tersebut, maka akan dilakukan tindak lanjut penyelidikan terhadap temuan tadi,” paparnya. Beras kemasan yang kurang takaran tersebut diambil untuk barang bukti, untuk ditindak lanjuti dan akan didalami.
Untuk alat takaran yang digunakan dalam pengemasannya akan dilakukan pengecekan yang bekerjasama dengan instansi yang mengelola standar satuan ukuran, melakukan tera dan tera ulang, serta mengawasi alat ukur. “Ini terkait hasil nettonya, melalui metode yang ditentukan oleh Metrologi nanti,” imbuhnya. (*)