BONTANG – Usai perjanjian kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan asal Oman, Overseas Oil & Gas (OOG) diteken Senin (10/12) lalu, Pemkot Bontang bakal menyiapkan 400 hektare lahan melalui penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karenanya revisi Perda RTRW akan dipercepat dengan target 2019 rampung.
Asisten II Setda Bontang, Zulkifli mengatakan terkait proyek strategis nasional yakni kilang grass root refinery pihaknya hanya perlu penyesuaian lahan melalui Perda RTRW. “Termasuk yang diklaim masyarakat untuk penyesuaiannya,” jelas Zulkifli, Rabu (12/12) kemarin.
Saat ini, proses revisi Perda RTRW masih berjalan. Mengingat perlunya ada persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Tetapi sebelum sampai persetujuan substansi, kata Zulkifli, perlu ada pertemuan lintas Kementerian. “Kami masih menyelesaikan beberapa dokumen yang diperbaiki,” ujarnya.
Disinggung mengenai hutan mangrove yang masuk area kilang, Zulkifli mengatakan bakal disesuaikan dalam Perda RTRW. Sehingga apapun kondisi di lapangan, pihaknya bakal menyesuaikan sesuai kebutuhan. “Kami penyesuaian di status saja. Kalau ada klaim dari warga tinggal dilihat keabsahan surat-surat yang mereka miliki,” bebernya.
Untuk tahapan yang sesuai ketentuan, Zulkifli melihat sisa waktu di 2018 sudah tidak memungkinkan. Meskipun pusat bisa menjadwalkan rapat lintas sektoral, tetap ada tahapan berikutnya. Selanjutnya ada penyesuaian dokumen hasil rapat lintas sektoral. Jika sudah mendapat persetujuan substansi barulah diserahkan lagi ke DPRD Bontang. “Di sana masih ada lagi tahapan seperti raperda lainnya termasuk pandangan fraksi dan lainnya. Masih panjang lah,” kata Zulkifli.
Targetnya memang 2019 harus segera selesai, namun Zulkifli tak dapat memastikan waktu tepatnya. “Target sudah ditetapkan, tapi belum tahu pastinya,” tukasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post