SAMARINDA – Melemahnya kondisi keuangan daerah nyatanya bukan menjadi penghalang bagi Pemprov Kaltim untuk terus melakukan pembangunan infrastruktur. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, kondisi defisit membuatnya mengambil kebijakan infrastruktur dengan pola public private partnership (PPP).
“Pada tanggal 7 September lalu saya dengan pola PPP berhasil membangun jalan sepanjang 179 kilometer dari Muara Pahu (Kutai Barat) sampai Tabang (Kutai Kartanegara),” terang Faroek dalam sambutannya pada rapat paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Kamis (14/9) kemarin.
Dia menjelaskan, kerja sama ini merupakan kewenangan yang dimanfaatkan berdasar kebijakan pemerintah pusat menggalakkan kerja sama dengan pihak swasta. Ternyata dengan bekerja sama saling menguntungkan satu sama lain, pemprov bisa mengentaskan isolasi pada daerah-daerah di Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim).
Kata Faroek, pembangunan jalan ini nantinya akan berimbas pada proyek kereta api yang bekerja sama dengan Pemerintah Rusia. Proyek kereta api ini bakal mempermudah distribusi batu bara dan kelapa sawit. Termasuk pula kepentingan transportasi masyarakat. Dalam hal ini pemprov telah meminta Polda Kaltim menempatkan satu regu polisi lalu lintas untuk mengatur lalu lintasnya.
“Jalannya cukup panjang, nilainya lebih dari Rp 2 triliun. Itulah cara yang kami lakukan untuk segera membangun tanpa menggunakan APBN dan APBD,” tambahnya.
Selain proyek akses daerah terisolir tersebut, pemprov juga baru saja menjalin kerja sama dengan tujuh perusahaan batu bara yang di sebelumnya mengalami persoalan perizinan. Terutama tumpang tindih yang dikeluarkan bupati dalam izin usaha pertambangan (IUP). Perusahaan-perusahaan tersebut sepakat untuk segera mengatasi tumpang tindih IUP yang ada di Tenggarong Seberang.
“Khususnya beberapa desa di Tenggarong Seberang yang terkena dampak wilayah pertambangan batu bara,” sambung Faroek.
Kepada perusahaan-perusahaan tersebut, pemprov mewajibkan agar membangun infrastruktur berupa jalan, air minum, listrik, pendidikan, dan kesehatan. Masing-masing pembangunan infrastruktur tersebut mesti menggunakan standar pemerintah.
Untuk infrastruktur pendidikan, diwajibkan membangun laboratorium dan fasilitas-fasilitas pendidikan lainnya. Sementara dalam bidang kesehatan, perusahaan diwajibkan membangun puskesmas lengkap dengan kamar inap. Alternatif lain yaitu membangun rumah sakit tipe D atau rumah sakit pratama dengan standar pemerintah.
“Ternyata dengan cara kerja sama seperti ini, dapat membantu bupati yang terdapat masalah di daerahnya masing-masing,” sebutnya.
Salah satunya masalah yang menimpa masyarakat Desa Mulawarman. Kerusakan lingkungan akibat tambang di desa yang merupakan wilayah transmigrasi tersebut membuat warga di sana meminta relokasi. Namun keinginan tersebut sulit untuk direalisasikan. Karena wilayah untuk relokasi sudah tidak ada lagi, serta membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Tapi dengan kerja sama dengan perusahaan tadi, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena lokasi pertambangan. Kerja sama-kerja sama seperti ini akan terus kami galakkan,” pungkasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: