bontangpost.id – Kepala Kesbangpol Bontang Sigit Alfian dicopot dari jabatannya. Hal itu lantaran dia diduga terlibat politik praktis.
Dinonaktifkannya Sigit Alfian sebagai Kepala Kesbangpol atas hasil kesepakatan tim etik yang sebelumnya telah dibentuk oleh Pemkot Bontang.
“Sigit Alfian resmi diberhentikan dari jabatannya sejak Kamis (29/2/2024) karena terlibat politik praktis,” kata Plh Sekretaris Kota Bontang Akhmad Suharto.
Adapun Sigit Alfian sudah dua kali dikenakan sanksi etik dengan permasalahan yang sama.
“Tentu tidak etis ASN dan pembina Organisasi Masyarakat (Ormas) terlibat politik praktis,” ujarnya. Sigit Alfian pun diberikan kesempatan untuk melayangkan pembelaan hingga (23/3/2024).
Sementara dikonfirmasi, Sigit Alfian mengaku sudah tidak lagi aktif menjabat Kepala Kesbangpol sejak kamis (29/2/2024) lalu.
“Tidak ada informasi sebelumnya soal pengusungan nama, yang ada hanya diundang dalam agenda tersebut, jadi saya akan buat draf keberatan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post