bontangpost.id – Pemkot Bontang telah memanggil Sigit Alfian yang diketahui diusung oleh Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada mendatang.
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu mengatakan, pemanggilan tersebut sifatnya diskusi.
“Diskusi kecil saja. Banyak hal yang dibahas, ya seputar tupoksi Kesbangpol dan lainnya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Mengenai dirinya yang diusulkan sebagai calon kepala daerah pun masuk dalam pokok pembahasan.
Namun ia tidak dapat membeberkan secara rinci poin-poin yang dibahas.
“Intinya sudah duduk bareng. Selayaknya atasan dan bawahan, ya diskusi biasa,” akunya.
Meski begitu, ia menuturkan bila majunya dia sebagai calon kepala daerah merupakan bagian dari pembelajaran politik dalam ruang lingkup Ikapakarti.
Ia juga akan memperhitungkan dengan baik, mengingat statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Adapun menurutnya, tahapan pilkada masih jauh dan membutuhkan proses panjang.
“Saya kan masih ASN. Kalau mau maju (sebagai kepala daerah) maka harus mundur (dari ASN),” tutur dia.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati membenarkan adanya komunikasi dan pembahasan dengan Sigit Alfian. “Sudah (dipanggil),” singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Sekretaris Kota memanggil dan memeriksa Sigit Alfian, guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Diketahui, diregulasi mengatur soal Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Menurutnya, siapa pun berhak maju dalam Pilkada, namun jangan sampai menabrak aturan.
“Boleh saja mau maju atau tidak (Pilkada), tapi jangan langgar aturan yang ada, jangan sampai jadi pertanyaan masyarakat,” terang Basri. (*)



