• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sigit Alfian Dinonaktifkan dari Jabatan Kepala Kesbangpol Selama Setahun

by Jelita Nur Khasanah
14 Maret 2024, 11:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sigit Alfian

Sigit Alfian

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinonaktifkannya Sigit Alfian dari jabatannya sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diduga karena terlibat politik praktis.

Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut, pelanggaran tersebut telah dilakukan beberapa kali.

“Sudah dua kali, sebelumnya juga pernah diberikan sanksi,” sebutnya.

Kemudian kali ini kembali melakukan pelanggaran, yakni disinyalir menjadi bacalon wali kota dengan penyampaian visi misi. “Dan itu diungkapkan oleh dia (Sigut Alfian),” sambung Basri.

Ia menuturkan, adapun rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yakni pemberian sanksi berat.

Adapun sanksi berat dapat berupa pemecatan secara tidak hormat. Namun Basri mempertimbangkan untuk diberikan sanksi berupa dicopot dari jabatannya selama satu tahun.

Baca Juga:  Diusulkan Jadi Calon Wali Kota, Sigit Alfian Dipanggil Sekkot Bontang; Diskusi Biasa

Dalam surat keputusan Wali Kota Bontang yang ditetapkan Kamis (29/2/2024), Sigit Alfian mendapat sanksi disiplin berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Hal itu dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar PP 94/2022.

Oleh sebab itu, Sigit Alfian tidak lagi menduduki jabatan Kepala Kesbangpol terhitung sejak 25 Maret 2024.

Ia pun diberikan waktu selama 15 hari kerja untuk menyampaikan surat keberatan, yaitu hingga Sabtu (23/3/2024).

“Tidak ada informasi sebelumnya soal pengusungan nama, yang ada hanya diundang dalam agenda tersebut, jadi saya akan buat draf keberatan,” ujar Sigit Alfian beberapa waktu lalu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sigit Alfian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kantongi Restu dari DPP Golkar, Neni Pastikan Maju Pilkada Bontang

Next Post

Lewat Program Bedah Rumah, PT Badak NGL Bantu Masyarakat Bontang

Related Posts

Sigit Alfian Diusung Ikapakarti Maju Pilkada Bontang, Jabatan Kepala Kesbangpol Dicopot
Bontang

Sigit Alfian Diusung Ikapakarti Maju Pilkada Bontang, Jabatan Kepala Kesbangpol Dicopot

5 Maret 2024, 11:46
November, Paskibra Bontang Studi Banding ke Bali
Bontang

Diusulkan Jadi Calon Wali Kota, Sigit Alfian Dipanggil Sekkot Bontang; Diskusi Biasa

24 Januari 2024, 17:36
Wali Kota Basri Sebut Ketua RT Kampung Sidrap Tak Bisa Terima Motor Gratis
Bontang

Diusung Jadi Calon Wali Kota, Basri Minta Sekkot Periksa Sigit Alfian

22 Januari 2024, 12:40

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.